Masyarakat Industri



Di tengah padatnya penduduk Indonesia, ketersediaan lapangan kerja semakin sulit. Dari hari ke hari pertumbuhan penduduk terus bertambah, sementara ketersediaan lapangan kerja berkurang. Keterbatasan lapangan kerja menuntut persaingan yang ketat. Sehingga ancaman keselamatan terhadap diri mereka juga sering terjadi.
Bahkan ketika sudah diterima kerja sekalipun, kadang masih mendapat ancaman dari pesaingnya atau dari internal tempat kerjanya. Seperti dari teman-teman bekerjanya, atau bahkan dari bosnya sekalipun keselamatan dirinya terancam. Mulai dari pelecehan seksual, pemerkosaan hingga kecelakaan kerja yang memang disengaja ataupun yang tidak.
Masih tingginya kecelakaan kerja setiap tahun merupakan bukti nyata jika keselamatan tenaga kerja masih sangat kurang mendapat perhatian penuh. Karena itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi fokus dunia industri dalam rangka meningkatkan pelayanan mutu kepada para tenaga kerja. Bagaimanapun dunia industri dibentuk sebagai dunia usaha yang menghasilkan keuntungan pribadi dan hasil produksi yang bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.
Sudah kita mafhumi bersama, masyarakat bekerja di dunia industri agar mendapatkan penghasilan layak dan kehidupan yang sejahtera. Namun realitas di lapangan kadang berbeda. Mereka sudah tidak mendapat gaji layak. Di perusahannya mereka juga mendapat perlakukan tidak santun, baik dalam bentuk psikis ataupun fisik. Tentu selain itu, kecelakaan yang diluar batas kemanusiaan sering terjadi.Semakin maraknya kecelakaan kerja merupakan bukti nyata dari tidak becusnya tatakelola perusahaan industri. Belum lagi kecelakaan yang memang direncanakan atau memang disengaja, termasuk pelecehan seksual dan pemerkosaan. Sungguh hal yang demikian merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus ditindak secara tegas. Perusahaan yang bersangkutan harus mendapat sanksi. Agar menjadi pembelajaran bagi perusaahan yang lain.
K3 sekarang telah menjadi salah satu persyaratan kegiatan perdagangan, khususnya perdagangan global. International Labour Organization (ILO) juga telah menetapkan konvensi ILO No 187 dan Rekomendasi ILO N0 197 tentang kerangka kerja promosi K3. Pemerintah pun menyelaraskan dengan Kepmenakertrans No Kep 463/Men/1993 tentang Pola Gerakan Nasional Membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diikuti oleh Visi K3 Nasional Indonesia.
Budayakan K3
Dengan demikian, sudah tidak ada alasan lagi bermain-main dengan K3. Selain karena kepedulian sosial dan kemanusian kepada para pekerja, juga karena sekarang K3 menjadi persyaratan perdangangan dunia usaha dan aturan pemerintah, yang tentu jika dilanggar perusahaan tersebut akan mendapat sanksi.Untuk mewujudkan budaya K3 yang berkesinambungan, ada beberapa langkah yang penting dilakukan.Pertama, pemerintah harus menyosialisasikan secara masif Pola Gerakan Nasional Membudayakan K3 yang diikuti visi K3 Nasional Indonesia Berbudaya K3 tahun 2015. Kegiatan sosialisasi ini harus digalakkan agar kesadaran masyarakat dan pengusaha tentang pentingnya K3 semakin tinggi.
Dari catatan Menakertrans Muhaimin Iskandar, data pada 2011 terjadi 96.314 kasus kecelakaan dengan 2.144 orang meninggal dunia dan cacat sebanyak 42 orang. Selain itu masih banyak kasus kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja (Sindo, 16/10/2012). Fakta ini menegaskan bahwa K3 masih menjadi problem akut di Indonesia. Sehingga dibutuhkan langkah konkret menyelesaikan persoalan ini, agar peristiwa memilukan tersebut tidak terjadi lagi.
Kedua, perusahaan harus memprioritaskan K3, bukan hanya hasil produksi dan banyaknya keuntungan yang didapat dari setiap hasil industrinya. Pemerioritaskan K3 penting sekali sebagai upaya agar proses produksinya bisa berjalan baik dan lancar. Sudah pasti apabila ada kecelakaan kerja, kegiatan produksi ataupun distribusinya akan terganggu. Belum lagi jika kecelakaan tersebut harus masuk ke ranah hukum. Pasti urusannya akan sangat ribet sekali.
Ketiga, K3 perlu menjadi mata pelajaran prioritas dalam dunia pendidikan, terutama di SMK dan Perguruan Tinggi Teknik, sehingga kesadaran mengenai pentingnya K3 dalam dunia industri menjadi sesuatu yang sangat dipedulikan peserta didik ataupun masyarakat secara umum. Bagaimanapun dunia pendidikan tetap menjadi kunci utama dalam penyelesaian setiap persoalan, tak terkecuali dalam upaya membudayakan K3.
Keempat, budayakan K3 dalam keluarga. Sebagai lembaga sosial pertama, keluarga memiliki peranan penting membentuk karakter anggota keluarganya, terutama dalam hal ini seorang anak. Pendidikan moral yang ditanamkan dalam sebuah keluarga akan sangat menentukan sikap dan prilaku seorang anggota keluarga. Sehingga dengan mudah mereka bisa diarahkan membudayakan K3 dalam kegiatan sehari-harinya.
Kelima, kepolisian harus menindak tegas perusahaan yang tidak memenuhi standar K3, serta perusahaan dan tenaga kerja yang secara sengaja melakukan upaya kejahatan terhadap para tenaga kerjanya yang lain. Seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, dan  beragam bentuk kekerasan lain yang secara sengaja dilakukan kepada orang lain dalam dunia kerja.
Kelima hal di atas penting dilakukan sebagai upaya membudayakan K3 dalam kegiatan usaha, agar kehidupan masyarakat bisa aman dan sejahtera. Di era industrialisasi seperti sekarang, jika kita ingin menjadi bangsa yang beradab dan maju, harus membudayakan K3 dalam kegiatan indusri, sehingga keberadaaan dunia industi kita diminati banyak orang, termasuk pihak asing dari luar negeri.

posted under |

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Clock Now !

You Want to Translate ?

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate by Google ( UBLO 7 )

Popular posts

Animated Dragonica Star Glove Pointer

Diberdayakan oleh Blogger.

Submission

Followers

Now !


Recent Comments