TKI Asal Banyuwangi Meninggal Tak Wajar di Arab Saudi

BANYUWANGI - Seorang TKI asal Jalan Musi, RT 01/02, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi secara tidak wajar.
Keluarga menerima informasi meninggalnya TKI bernama Hadi Wicaksono Katma (49) melalui surat dari Kementerian Luar Negeri RI. Di situ disebutkan bahwa Hadi meninggal dunia pada 9 April 2013, namun keluarga baru menerima kabar Sabtu, 29 Juni 2013.
Dalam surat tertanggal 21 Juni 2013 tersebut juga tercantum permintaan mengurus hak khusus (diyat) serta identifikasi kemungkinan kematian disebabkan hal tidak wajar atau penganiayaan.
Susianti, ibu Hadi, Minggu (30/6/2013), menuturkan, anaknya bekerja sebagai petugas dekorasi taman. Hadi bekerja di Arab Saudi 10 tahun lalu atau setelah bercerai dengan istrinya.
Dia mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengusut kasus ini serta segera memulangkan jenazah Hadi untuk dimakamkan.
Dia juga menyayangkan lambannya penyampaian informasi meninggalnya pria yang sudah memiliki seorang anak tersebut.
Selama bekerja di Arab Saudi, Hadi baru sekali pulang ke Indonesia, yakni tiga tahun lalu. Sementara komunikasi terakhir dengan keluarga terjadi pada Mei 2012.


posted under | 0 Comments

Pemerintah Dituding Lakukan Kejahatan Konstitusi Akibat Naiknya BBM

BBM naik ? Apa yang ada dipikiran anda coba ? Gelisah, sedih, kecewa, senang, tertawa,gembira,riang,atau malah GALAU ? udah semakin alay aja nih. :D...
Saya sendiri kecewa berat, gimana tidak ? Dengan naiknya BBM buat beli bensin aja kesusahan ... Sedih banged sih .. Berarti harus ngirit juga... OK sekarang berita mengenai BBM yang lagi-lagi saya kutip dari Okezone.com ^_~.
Check it Out !!!!
JAKARTA - Praktisi hukum, Lukmanul Hakim, menilai kebijakan pemerintah dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah melanggar konstitusi.  "Pelanggaran konstitusi turunannya adalah semena-menanya pemerintah terhadap undang-undang," katanya dalam dialog publik Subsidi BBM dan Kejahatan Konstitusi di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
            Dia mengatakan, pemerintah telah melakukan pembohongan publik dengan menyebut harga BBM di Indonesia adalah yang paling murah, jika melihat kualitasnya yang buruk.
            "Artinya, ketika BBM subsidi dinaikkan jadi Rp6.500, tapi pemerintah belum membuka soal harga pokok produksi," tuturnya.
            Kemudian, Indonesia sebagai penghasil minyak mentah nomor dua di dunia setelah Venezuela, sangat mustahil mengalami kekurangan BBM
            "Kita ini penghasil minyak mentah nomor dua setelah Venezuela, itu tidak mungkin sebagai penghasil minyak mentah, mustahil APBN jebol. Kenaikan BBM bersubsidi itu pembodohan publik," tuturnya.
            Lalu, pemerintah menyelundupkan kembali Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dalam UU APBNP 2013 sebagai dasar hukum penetapan harga BBM. Padahal, MK telah mencabut tentang penetapan harga pasar dalam pasal tersebut.
            Secara lengkap, berikut kejahatan konstitusi yang dilakukan pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. Pertama, Pasal 33 UUD 1945 Ayat (2) menyatakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Lalu, Ayat (3) yang menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.
            Tetapi, pemerintah justru melakukan kejahatan konstitusi dalam tata kelola dan tata niaga MIGAS, karena telah menempatkan MIGAS sebagai salah satu cabang produksi yang dikuasai oleh kepentingan asing (atas nama pasar bebas).
            Lalu, MIGAS sebagai salah satu kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia (public goods) justru digunakan sebesar-besarnya untuk kesengsaraan rakyat.
            Kemudian, dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah justru tak pernah mengumumkan secara transparan atau terbuka kepada seluruh rakyat tentang berapa besar harga pokok produksi. Sesungguhnya, berapa harga pokok produksi dan harga pokok penjualan BBM per liter?
            UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, kejahatan konstitusinya, pemerintah telah melakukan pendustaan publik terkait mutu BBM yang dijual kepada rakyat dengan di bawah kualitas (bahkan memenuhi standar euro 1 sehingga membahayakan kesehatan manusia) yang telah ditetapkan pemerintah (standar euro 2).

            Lalu, keputusan MK Nomor 002/PUU-I/2003, 21 Desember 2004, yang pada pokoknya telah mencabut tentang penetapan harga pasar berdasarkan Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kejahatan konstitusi, pemerintah menerbitkkan PP Nomor 36 Tahun 2004 yang bertentangan dengan keputusan MK Nomor 002/PUU-I/2003, 21 Desember 2004, dan UU APBNP 2013 c.q APBNP 2013 tetap mencantumkan Pasal 28 Ayat (3) sebagai dasar hukum dalam penetapan harga BBM.

posted under | 0 Comments

Golput di Pilwalkot Capai 42 Persen ?

Kali ini saya akan membahas tentang golput, sekarang kan kita sudah beranjak dewasa(bagi yang umur diatas 17 tahun maksudnya) ^_^v.. Sudah sepatutnya kan kita untuk memilih hak pilih kita, bukannya malah golput. Tapi gunakanlah hak pilih kita sebaik-baiknya. Ok langsung saja, berita kali ini saya kutip dari Okezone.com. Check it Out ::::........ ^_~
BANDUNG - Partisipasi pemilih pada Pilwalkot Bandung 2013 hanya 58 persen atau sebanyak 959.647 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 1.658.808 orang. Sedangkan golongan putih (golput) adalah 42 persen atau 699.161 orang.
Angka itu didapat berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilwalkot Bandung. Diketahui, jumlah suara tidak sah pada pilwalkot adalah 43.494 orang. Suara tidak sah itu karena pemilih tidak mencoblos kertas suara atau mencoblos kandidat lebih dari satu.
Angka itu ditambah jumlah orang yang sama sekali tidak menggunakan hak pilihnya. Tercatat ada 656.667 yang tidak datang ke TPS.
Disinggung soal prosentase warga yang menggunakan hak pilihnya, Ketua Pokja Sosialisasi KPU Kota Bandung, Evi Ariadne, menyebut angka itu cukup rasional.
"Saya tidak menyatakan partisipasi pemilih cukup bagus, tapi partisipasi pemilih dengan jumlah segitu rasional," kata Evi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6/2013).
KPU sudah maksimal melakukan sosialisasi. Bahkan KPU bekerjasama dengan Pusat Kajian dan Kepakaran Statistika (PK2S) Universitas Padjadjaran. Hasilnya, seminggu sebelum pencoblosan, masyarakat Bandung sudah tahu akan ada pilwalkot.
Dia pun heran kenapa prosentase tersebut tidak sama dengan hasil riset. "Yang lebih tidak mengerti, kenapa ada yang datang ke TPS tapi tidak menggunakan hak pilihnya atau mencoblos tidak sesuai aturan," jelas Evi.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak menggunakan hak pilih dengan baik saat datang ke TPS. "Apalagi mencoblos itu kan tidak sesulit mencontreng," ucapnya.
Dalam waktu dekat, Evi menyebut, KPU akan menggelar evaluasi. Salah satunya membahas tentang angka partisipasi dan golput pada pilwalkot. Sehingga ke depan diharapkan angka partisipasi masyarakat akan meningkat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, diketahui pasangan Ridwan Kamil-Oded Danial (RIDO) menang telak 45,24 persen atau 434.130 suara.

posted under | 0 Comments

Indonesia, Mengalami Kenaikan Jumlah Penduduk

Faktor dinamika sudah masuk menjadi sebuah isu namun sudah menjadi faktor yang terjadi karena penduduk itu harus direkayasa.Misalnya, penduduk Indonesia berjumlah 200 juta jiwa bisa direkayasa menjadi 185 juta jiwa.
Hal ini dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kepala BKKBN,Sudibyo Alimusa dalam Diskusi dua mingguan Pimpinan BKKBN dengan Jurnalis dan sosialisasi lomba karya tulis bagi jurnalis,penulis media cetak,online dan radio di kantor BKKBN,Jakarta,Senin (25/2)."Semua itu bisa dirubah manakala dinamika bisa di rekayasa," ujar Sudibyo.Menurutnya,dinamika kependudukan itu komponennya ada tiga bagian yakni,Fertilitas,Mortalitas dan Mobilitas."Dinamika ini salah satu bagian dari situasi kependudukan Indonesia dan selain itu ada kuantitas dan kualitas," jelasnya.
Lebih lanjut,Dia menjelaskan,kalau kuantitas jangan hanya dilihat dari jumlah penduduk saja,karena kalau dilihat hanya dalam jumlah saja tapi strukturnya tidak tahu."Jadi struktur itu sangat penting untuk diprioritaskan," ungkapnya.
Tahun 2013 ini,kata Sudibyo,penduduk Indonesia diperkirakan berjumlah 250 juta jiwa."Jadi jumlah penduduk Indonesia hanya mengalami kenaikan sedikit saja," tuturnya.
Kemudian untuk struktur penduduk Indonesia,tambah Sudibyo,telah mengalami yang namanya Triple Burden diantaranya,Lansia sekitar 7,59 persen,Angkatan Kerja 63,54 persen dan Usia sekolah serta Balita 28,87 persen."Struktur penduduk Indonesia itu seperti sebuah candi Borobudur.Namun kita menginginkan struktur penduduk Indonesia seperti candi Prambanan," ungkapnya.
Dalam acara Diskusi dua mingguan ini,BKKBN mengangkat tema "Hasil Sementara SDKI 2012 dan Implikasinya Terhadap Program Kependudukan dan KB" yang dihadiri oleh Plt.Kepala BKKBN,Sudibyo Alimusa serta Arswendo Atmowiloto dan M.Sobary yang sekaligus mensosialisasikan lomba karya tulis bagi jurnalis dari berbagai media baik media cetak,online dan radio.
Referensi : Merdekaonline.com  


posted under | 0 Comments

Bagaimana sih Cara Mengatasi Kemiskinan di Indonesia ?

     Pada zaman yang sudah modern ini masyarakat terkadang lebih cenderung untuk memilih cara yang praktis apalagi dengan kecanggihan teknologi yang sekarang ini sudah lumayan maju. Ya bisa dikatakan hanya lumayan. OK disini saya tidak akan menghina ataupun apalah. ^_~.
     Dengan era yang sekarang ini penduduk Indonesia lebih terkesan dinamis dan sedikit ego mungkin. Mengikuti perkembangan zaman memang tidak ada habis-habisnya. Ok lah, saya juga merasa begitu sih. Tapi dengan begini penduduk Indonesia akan terus mengikuti trend-trend saat ini, dan tidak akan pernah habis untuk mengikuti dan mengikutinya. Serta bertambah banyaknya penduduk di Indonesia cenderung mengakibatkan menurunnya tingkat lapangan kerja. Banyak dampak buruk dari negeri ini , terkadang saya miris melihat kenyataan ini. Banyak kemiskinan dan pendidikan saat ini juga melemah. Bukan hanya itu tapi tingkat pengangguran berbanding terbalik dengan tingkat kematian.
     Pembahasan yang menarik kali ini yaitu tentang cara mengurangi kemiskinan di Indonesia yang tersedia pada buku berjuduol Strategi Mengatasi Kemiskinan di Indonesia. Ok check it Out Friends :
     Kali ini saya kutip dati Okezone.com
     Salah satu masalah yang belum terselesaikan di negeri ini adalah masalah kemiskinan. Kemiskinan yang menjerat masyarakat Indonesia tak ubahnya sebuah penyakit kronis yang sulit disembuhkan jika tidak segera ditangani.
Sementara itu, usaha pemerintah dalam pengentasan kemiskinan masih belum maksimal. Hal ini bisa dilihat dari postur anggaran belanja pemerintah tahun 2011, di mana total belanja negara telah mencapai angka Rp1.320 triliun dengan rincian belanja untuk pemerintah pusat Rp908,3 triliun dan transfer daerah Rp412,5 trilun. Dari Rp908,3 triliun pemerintah pusat, Rp182,9 triliun atau sekira 20,14% dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp142,8 triliun atau dengan kata lain sekira 15,73% dialokasikan hanya untuk belanja barang. Rp106,6 triliun atau sekira 11,74% dialokasikan untuk membayar bunga utang dan Rp195,3 triliun atau sekira 21,5% untuk menanggung subsidi BBM dan listrik.
Sementara itu, belanja modal yang berupa pembangunan infrastruktur hanya sebesar Rp140,9 triliun atau sekira 15,51% dan belanja bantuan sosial yang langsung menyentuh rakyat miskin hanya mengambil porsi sekira 9,01% atau setara dengan Rp81,8 triliun.

Kemal A. Stamboel dalam buku Panggilan Keberpihakan mencoba menawarkan konsep penting tentang upaya pengentasan kemiskinan. Penulis mengakui, bahwa gagasan itu lahir bukan untuk mengoreksi atau mengkritik kebijakan pengentasan kemiskinan yang selama ini sudah berjalan. Karena pilihan kebijakan yang diambil oleh pemerintah, menurutnya, saat ini sudah cukup baik dan harus terus dijalankan dan dioptimalkan.

Buku setebal 274 halaman ini terbagi menjadi tiga bab. Pada bab pertama penulis menguraikan seputar wajah atau karakter kemiskinan Indonesia. Bab kedua membahas tentang strategi makro pengentasan kemiskinan. Dan, bab ketiga membahas tentang peluang dan tantangan yang akan dihadapi ke depan.

Kemiskinan merupakan sebuah fenomena yang mendunia. Setiap negara memiliki karakteristik kemiskinannya masing-masing yang dapat diakibatkan oleh begitu banyak sebab seperti geografis, kultur, sistem pemerintahan, dan lainnya. Sebagai sebuah kepulauan agraris, kemiskinan di Indonesia juga memiliki karakteristik tertentu.

Secara sektoral, jumlah penduduk miskin di Indonesia terkonsentrasi di sektor pertanian. Sektor ini dari dulu hingga sekarang selalu menjadi tempat mayoritas rumah tangga miskin menggantungkan hidupnya. Data BPS (2010) mendapatkan bahwa, sekira 63% buruh tani, sekira 6% bekerja di sektor industri, sekira 10% belum atau tidak memiliki pekerjaan dan sisanya 21% bekerja di sektor-sektor lainnya. Besarnya ketergantungan masyarakat miskin terhadap sektor pertanian menjadikan sektor ini penting untuk mendapatkan prioritas dalam upaya pengentasan kemiskinan (halaman 17).

Sementara dari sisi pendidikan, masyarakat Indonesia juga masih mengalami nasib yang mengenaskan. Angka persentase penduduk yang hidup dalam rumah tangga dengan kepala keluarga yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun mencapai angka 83,65% untuk perdesaan dan 50,47% untuk perkotaan. Selanjutnya, yang paling memprihatinkankan adalah rendahnya tingkat pendidikan generasi muda yang bisa dilihat dari persentase penduduk berusia 18-24 tahun yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun berjumlah 40,70% untuk daerah perdesaan dan 15,97% untuk perkotaan (halaman 27).
Dari beberapa karakter kemiskinan yang diuraikan di atas, maka, perlu adanya strategi dan landasan yang kokoh. Banyak ekonom menilai, bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan adalah kunci utama untuk mengentaskan kemiskinan. Sementara untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan dibutuhkan stabilitas makroekonomi. Dalam konteks inilah kemudian stabilitas makroekonomi menjadi penting untuk diwujudkan karena akan menjadi stimulus pembangunan ekonomi secara keseluruhan (halaman 68).
Buku ini penting dibaca oleh pengamat ekonomi atau siapa saja yang menginginkan angka kemiskinan di Indonesia berkurang. Buku ini disusun berdasarkan keprihatinan dan pengalaman empiris penulis yang memiliki pengalaman kerja lebih dari 30 tahun di dunia konsultan bisnis. Dan, keprihatinan itu semakin terasa ketika penulis duduk sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi masalah keuangan negara. Keterlibatan yang cukup intensif dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara memberikan gambaran yang cukup jelas bahwa politik anggaran negara masih belum berpihak kepada rakyat miskin. Postur anggaran yang ada belum mencerminkan keberpihakan negara yang signifikan kepada masyarakat miskin.
Buku Penggilan Keberpihakan ini menjadi sangat menarik untuk dibaca dan diterapkan sebagai langkah mengentaskan kemiskinan yang terjadi. Buku ini juga kaya dengan data dan informasi berkenaan dengan kemiskinan di Indonesia, sehingga diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi para peminat masalah pengentasan kemiskinan, khususnya mereka yang mengemban tugas dalam advokasi, perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengentasan kemiskinan.


posted under | 0 Comments

Masyarakat Industri



Di tengah padatnya penduduk Indonesia, ketersediaan lapangan kerja semakin sulit. Dari hari ke hari pertumbuhan penduduk terus bertambah, sementara ketersediaan lapangan kerja berkurang. Keterbatasan lapangan kerja menuntut persaingan yang ketat. Sehingga ancaman keselamatan terhadap diri mereka juga sering terjadi.
Bahkan ketika sudah diterima kerja sekalipun, kadang masih mendapat ancaman dari pesaingnya atau dari internal tempat kerjanya. Seperti dari teman-teman bekerjanya, atau bahkan dari bosnya sekalipun keselamatan dirinya terancam. Mulai dari pelecehan seksual, pemerkosaan hingga kecelakaan kerja yang memang disengaja ataupun yang tidak.
Masih tingginya kecelakaan kerja setiap tahun merupakan bukti nyata jika keselamatan tenaga kerja masih sangat kurang mendapat perhatian penuh. Karena itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi fokus dunia industri dalam rangka meningkatkan pelayanan mutu kepada para tenaga kerja. Bagaimanapun dunia industri dibentuk sebagai dunia usaha yang menghasilkan keuntungan pribadi dan hasil produksi yang bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.
Sudah kita mafhumi bersama, masyarakat bekerja di dunia industri agar mendapatkan penghasilan layak dan kehidupan yang sejahtera. Namun realitas di lapangan kadang berbeda. Mereka sudah tidak mendapat gaji layak. Di perusahannya mereka juga mendapat perlakukan tidak santun, baik dalam bentuk psikis ataupun fisik. Tentu selain itu, kecelakaan yang diluar batas kemanusiaan sering terjadi.Semakin maraknya kecelakaan kerja merupakan bukti nyata dari tidak becusnya tatakelola perusahaan industri. Belum lagi kecelakaan yang memang direncanakan atau memang disengaja, termasuk pelecehan seksual dan pemerkosaan. Sungguh hal yang demikian merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus ditindak secara tegas. Perusahaan yang bersangkutan harus mendapat sanksi. Agar menjadi pembelajaran bagi perusaahan yang lain.
K3 sekarang telah menjadi salah satu persyaratan kegiatan perdagangan, khususnya perdagangan global. International Labour Organization (ILO) juga telah menetapkan konvensi ILO No 187 dan Rekomendasi ILO N0 197 tentang kerangka kerja promosi K3. Pemerintah pun menyelaraskan dengan Kepmenakertrans No Kep 463/Men/1993 tentang Pola Gerakan Nasional Membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diikuti oleh Visi K3 Nasional Indonesia.
Budayakan K3
Dengan demikian, sudah tidak ada alasan lagi bermain-main dengan K3. Selain karena kepedulian sosial dan kemanusian kepada para pekerja, juga karena sekarang K3 menjadi persyaratan perdangangan dunia usaha dan aturan pemerintah, yang tentu jika dilanggar perusahaan tersebut akan mendapat sanksi.Untuk mewujudkan budaya K3 yang berkesinambungan, ada beberapa langkah yang penting dilakukan.Pertama, pemerintah harus menyosialisasikan secara masif Pola Gerakan Nasional Membudayakan K3 yang diikuti visi K3 Nasional Indonesia Berbudaya K3 tahun 2015. Kegiatan sosialisasi ini harus digalakkan agar kesadaran masyarakat dan pengusaha tentang pentingnya K3 semakin tinggi.
Dari catatan Menakertrans Muhaimin Iskandar, data pada 2011 terjadi 96.314 kasus kecelakaan dengan 2.144 orang meninggal dunia dan cacat sebanyak 42 orang. Selain itu masih banyak kasus kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja (Sindo, 16/10/2012). Fakta ini menegaskan bahwa K3 masih menjadi problem akut di Indonesia. Sehingga dibutuhkan langkah konkret menyelesaikan persoalan ini, agar peristiwa memilukan tersebut tidak terjadi lagi.
Kedua, perusahaan harus memprioritaskan K3, bukan hanya hasil produksi dan banyaknya keuntungan yang didapat dari setiap hasil industrinya. Pemerioritaskan K3 penting sekali sebagai upaya agar proses produksinya bisa berjalan baik dan lancar. Sudah pasti apabila ada kecelakaan kerja, kegiatan produksi ataupun distribusinya akan terganggu. Belum lagi jika kecelakaan tersebut harus masuk ke ranah hukum. Pasti urusannya akan sangat ribet sekali.
Ketiga, K3 perlu menjadi mata pelajaran prioritas dalam dunia pendidikan, terutama di SMK dan Perguruan Tinggi Teknik, sehingga kesadaran mengenai pentingnya K3 dalam dunia industri menjadi sesuatu yang sangat dipedulikan peserta didik ataupun masyarakat secara umum. Bagaimanapun dunia pendidikan tetap menjadi kunci utama dalam penyelesaian setiap persoalan, tak terkecuali dalam upaya membudayakan K3.
Keempat, budayakan K3 dalam keluarga. Sebagai lembaga sosial pertama, keluarga memiliki peranan penting membentuk karakter anggota keluarganya, terutama dalam hal ini seorang anak. Pendidikan moral yang ditanamkan dalam sebuah keluarga akan sangat menentukan sikap dan prilaku seorang anggota keluarga. Sehingga dengan mudah mereka bisa diarahkan membudayakan K3 dalam kegiatan sehari-harinya.
Kelima, kepolisian harus menindak tegas perusahaan yang tidak memenuhi standar K3, serta perusahaan dan tenaga kerja yang secara sengaja melakukan upaya kejahatan terhadap para tenaga kerjanya yang lain. Seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, dan  beragam bentuk kekerasan lain yang secara sengaja dilakukan kepada orang lain dalam dunia kerja.
Kelima hal di atas penting dilakukan sebagai upaya membudayakan K3 dalam kegiatan usaha, agar kehidupan masyarakat bisa aman dan sejahtera. Di era industrialisasi seperti sekarang, jika kita ingin menjadi bangsa yang beradab dan maju, harus membudayakan K3 dalam kegiatan indusri, sehingga keberadaaan dunia industi kita diminati banyak orang, termasuk pihak asing dari luar negeri.

posted under | 0 Comments

Menelusuri Sejarah Korupsi di Indonesia


Menelusuri Sejarah Korupsi di Indonesia

Pada kesempatan kali ini Kumpulan Sejarah akan mengajak Sobat semua untuk mengetahui Sejarah perjalanan Korupsi di Indonesia. Sejak kapan sih Korupsi itu ada di Indonesia ? Semuanya akan coba saya informasikan disini.

Pengertian Korupsi
Menurut bahasa korupsi berasal dari corruptio (bahasa latin) yang berarti busuk, menggoyahkan, menyogok, memutar balik. sedangkan menurut istilah korupsi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri menggunakan uang yang bukan hak nya.

Menelusuri Sejarah Korupsi di Indonesia
Korupsi di Indonesia Dalam Sejarah
Korupsi di Indonesia sudah ‘membudaya’ sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api. Periodisasi korupsi di Indonesia secara umum dapat dibagi dua, yaitu periode pra kemerdekaan dan pasca kemerdekaan.

PRA KEMERDEKAAN
a. Masa Pemerintahan Kerajaan

    “Budaya-tradisi korupsi” yang tiada henti karena didorong oleh motif kekuasaan, kekayaan dan wanita.
    Perebutan kekusaan di Kerajaan Singosari (sampai tujuh keturunan saling membalas dendam berebut kekusaan: Anusopati, Tohjoyo, Ranggawuni, Mahesa, Wongateleng, dan seterusnya).
    Majapahit (pemberontakan Kuti, Narnbi, Suro dan lain-lain).
    Demak (Joko Tingkir dengan Haryo Penangsang).
    Banten (Sultan Haji merebut tahta dari ayahnya, Sultan Ageng Tirtoyoso).
    Perlawanan rakyat terhadap Belanda dan seterusnya sampai terjadinya beberapa kali peralihan kekuasaan di Nusantara telah mewarnai Sejarah Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia.
    Kehancuran kerajaan-kerajaan besar (Sriwijaya, Majapahit dan Mataram) adalah karena perilaku korup dari sebagian besar para bangsawannya.

    Sriwijaya diketahui berakhir karena tidak adanya pengganti atau penerus kerajaan sepeninggal Balaputra Dewa.
    Majapahit diketahui hancur karena adanya perang saudara (perang paregreg) sepeninggal Maha Patih Gajah Mada.
    Mataram lemah dan semakin tidak punya gigi karena dipecah belah dan dipreteli gigi taringnya oleh Belanda.


b. Masa Kolonial Belanda

    Pada tahun 1755 dengan Perjanjian Giyanti, VOC memecah Mataram menjadi dua kekuasaan yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.
    Tahun 1757/1758 VOC memecah Kasunanan Surakarta menjadi dua daerah kekuasaan yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran.
    Kesultanan Yogyakarta juga dibagi dua menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman.
    Dalam buku History of Java karya Thomas Stamford Raffles (Gubernur Jenderal Inggris yang memerintah Pulau Jawa tahun 1811-1816), Hal menarik dalam buku itu adalah pembahasan seputar karakter penduduk Jawa. Penduduk Jawa digambarkan sangat “nrimo” atau pasrah terhadap keadaan. Namun, di pihak lain, mempunyai keinginan untuk lebih dihargai oleh orang lain. Tidak terus terang, suka menyembunyikan persoalan, dan termasuk mengambil sesuatu keuntungan atau kesempatan di kala orang lain tidak mengetahui. Hal menarik lainnya adalah adanya bangsawan yang gemar menumpuk harta, memelihara sanak (abdi dalem) yang pada umumnya abdi dalem lebih suka mendapat atau mencari perhatian majikannya. Akibatnya, abdi dalem lebih suka mencari muka atau berperilaku oportunis.
    Dalam kalangan elit kerajaan, raja lebih suka disanjung, dihormati, dihargai dan tidak suka menerima kritik dan saran.
    Dalam aspek ekonomi, raja dan lingkaran kaum bangsawan mendominasi sumber-sumber ekonomi di masyarakat. Rakyat umumnya “dibiarkan” miskin, tertindas, tunduk dan harus menuruti apa kata, kemauan atau kehendak “penguasa”.
    Budaya yang sangat tertutup dan penuh “keculasan” itu turut menyuburkan “budaya korupsi” di Nusantara. Tidak jarang abdi dalem juga melakukan “korup” dalam mengambil “upeti” (pajak) dari rakyat yang akan diserahkan kepada Demang (Lurah) selanjutnya oleh Demang akan diserahkan kepada Tumenggung. Abdi dalem di Katemenggungan setingkat kabupaten atau propinsi juga mengkorup harta yang akan diserahkan kepada Raja atau Sultan.
    Kebiasaan mengambil “upeti” dari rakyat kecil yang dilakukan oleh Raja Jawa ditiru oleh Belanda ketika menguasai Nusantara (1800 - 1942) minus Zaman Inggris (1811 - 1816), Akibat kebijakan itulah banyak terjadi perlawanan-perlawanan rakyat terhadap Belanda. Sebut saja misalnya perlawanan Diponegoro (1825-1830), Imam Bonjol (1821-1837), Aceh (1873-1904) dan lain-lain.
    Lebih menyedihkan lagi yaitu penindasan atas penduduk pribumi (rakyat Indonesia yang terjajah) juga dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri. Sebut saja misalnya kasus penyelewengan pada pelaksanaan Sistem “Cultuur Stelsel (CS)” yang secara harfiah berarti Sistem Pembudayaan. Walaupun tujuan utama sistem itu adalah membudayakan tanaman produktif di masyarakat agar hasilnya mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberi kontribusi ke kas Belanda, namun kenyataannya justru sangat memprihatinkan.


PASCA KEMERDEKAAN
a. Orde Lama

    Dibentuk Badan Pemberantasan Korupsi, Panitia Retooling Aparatur Negara (PARAN) dibentuk berdasarkan UU Keadaan Bahaya, dipimpin oleh A.H. Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota yakni Prof M Yamin dan Roeslan Abdulgani. Namun ternyata pemerintah pada waktu itu setengah hati menjalankannya.
    Pejabat pemerintah diharuskan mengisi formulir yang disediakan, istilah sekarang : daftar kekayaan pejabat negara (DKPN). Dalam perkembangannya kemudian ternyata kewajiban pengisian formulir tersebut mendapat reaksi keras dari para pejabat. Mereka berdalih agar formulir itu tidak diserahkan kepada Paran tetapi langsung kepada Presiden.
    Tahun 1963 melalui Keputusan Presiden No 275 Tahun 1963, upaya pemberantasan korupsi kembali digalakkan. A.H. Nasution yang saat itu menjabat sebagai Menkohankam/Kasab dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo. Tugasnya yaitu meneruskan kasus-kasus korupsi ke meja pengadilan. Lembaga ini di kemudian hari dikenal dengan istilah “Operasi Budhi”. Sasarannya adalah perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktik korupsi dan kolusi. Operasi Budhi ternyata juga mengalami hambatan.
    Soebandrio mengumumkan pembubaran Paran/Operasi Budhi yang kemudian diganti namanya menjadi Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi) di mana Presiden Sukarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Sejarah kemudian mencatat pemberantasan korupsi pada masa itu akhirnya mengalami stagnasi.
    Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Operasi Budhi dijalankan, keuangan negara dapat diselamatkan sebesar kurang lebih Rp 11 miliar, jumlah yang cukup signifikan untuk kurun waktu itu. Karena dianggap mengganggu prestise Presiden, akhirnya Operasi Budhi dihentikan.


b. Orde Baru

    Dibentuk Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai Jaksa Agung.
    Tahun 1970, terdorong oleh ketidakseriusan TPK dalam memberantas korupsi seperti komitmen Soeharto, mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan TPK.
    Perusahaan-perusahaan negara seperti Bulog, Pertamina, Departemen Kehutanan banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi. Maraknya gelombang protes dan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, akhirnya ditanggapi Soeharto.
    Dibentuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa seperti Prof Johannes, I.J Kasimo, Mr Wilopo dan A Tjokroaminoto. Tugasnya yang utama adalah membersihkan antara lain Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, dan Pertamina. Namun kornite ini hanya “macan ompong” karena hasil temuannya tentang dugaan korupsi di Pertamina tak direspon pemerintah.
    Ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Opstib (Operasi Tertib) dengan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Kebijakan ini hanya melahirkan sinisme di masyarakat. Tak lama setelah Opstib terbentuk, suatu ketika timbul perbedaan pendapat yang cukup tajam antara Sudomo dengan Nasution. Hal itu menyangkut pemilihan metode atau cara pemberantasan korupsi, Nasution berpendapat apabila ingin berhasil dalam memberantas korupsi, harus dimulai dari atas. Nasution juga menyarankan kepada Laksamana Sudomo agar memulai dari dirinya. Seiring dengan berjalannya waktu, Opstib pun hilang tanpa bekas sama sekali.


c. Reformasi

    Pada Era Reformasi hampir seluruh elemen penyelenggara negara sudah terjangkit “Virus Korupsi” yang sangat ganas.
    Presiden BJ Habibie mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman.
    Presiden Abdurrahman Wahid membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000 Namun di tengah semangat menggebu-gebu untuk memberantas korupsi dari anggota tim, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan. Sejak itu, Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya pemberantasan KKN.
    Di samping membubarkan TGPTPK, Presiden Gus Dur juga dianggap tidak bisa menunjukkan kepemimpinan yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi.
    Proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan konglomerat Sofyan Wanandi dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Jaksa Agung Marzuki Darusman. Akhirnya, Gus Dur didera kasus Buloggate.
    Di masa pemerintahan Megawati, wibawa hukum semakin merosot, di mana yang menonjol adalah otoritas kekuasaan.
    Konglomerat bermasalah bisa mengecoh aparat hukum dengan alasan berobat ke luar negeri. Pemberian SP3 untuk Prajogo Pangestu, Marimutu Sinivasan, Sjamsul Nursalim, The Nien King, lolosnya Samadikun Hartono dari jeratan eksekusi putusan MA, pemberian fasilitas MSAA kepada konglomerat yang utangnya macet, menjadi bukti kuat bahwa elit pemerintahan tidak serius dalam upaya memberantas korupsi. Masyarakat menilai bahwa pemerintah masih memberi perlindungan kepada para pengusaha besar yang notabene memberi andil bagi kebangkrutan perekonomian nasional. Pemerintah semakin lama semakin kehilangan wibawa. Belakangan kasus-kasus korupsi merebak pula di sejumlah DPRD era Reformasi.
    Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Pada tanggal 16 Desember 2003, Taufiequrachman Ruki, dilantik menjadi Ketua KPK. KPK hendak memposisikan dirinya sebagai katalisator (pemicu) bagi aparat dan institusi lain untuk terciptanya jalannya sebuah “good and clean governance” (pemerintahan baik dan bersih) di Republik Indonesia. Taufiequrachman walaupun konsisten mendapat kritik dari berbagai pihak tentang dugaan tebang pilih pemberantasan korupsi.

Wah, ternyata korupsi bukanlah menjadi hal baru di Indonesia. Penjelasan diatas menjadi gambaran bahwa korupsi telah mendarah daging bahkan korupsi telah menjadi budaya bangsa yang diwariskan oleh pemerintah kita. Ini tidak bisa kita biarkan terjadi terus menerus. Demi kebaikan kita bersama, mari kita perangi korupsi. Jadilah generasi muda yang anti korupsi. Siapa lagi kalau bukan kita yang akan menyelamatkan negeri ini.

Sumber:

http://fakti11a3.blogspot.com/2012/06/sejarah-korupsi.html
http://dedesuryanti.blogspot.com/2012/10/sejarah-korupsi-di-indonesia.html

posted under | 0 Comments

e-KTP Seumur Hidup untuk Efisiensi Anggaran

Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan salah satu urgensi pemberlakuan e-KTP seumur hidup untuk penghematan anggaran negara."Iya itu awalnya kan masukan dari Komisi II DPR. Kami menyambut baik itu, setelah dihitung tim perumus ada penghematan Rp4 triliun pertahun," kata Reydonnyzar saat dihubungi, Jumat (21/6).Pria yang disapa Donny ini menegaskan selain soal penghematan, perubahan masa berlaku e-KTP seumur hidup ini sebagai upaya penyederhanaan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi memperpanjangnya tiap lima tahun. "Penduduk Indonesia terus bertambah,sehingga pemberlakuan e-KTP iniakan berdampak positif di masa mendatang," kata Rey.
Meski begitu, dia mengingatkan agar pemerintah di daerah yang berwenang mengurusi e-KTP tidak menjadi lengah.Sebab, petugas yang diberi wewenang itu masih akan tetap mengurusi penerbitan e-KTP terutama ketika warga negara mengalami peristiwa atau perubahan status kependudukan. Seperti status pernikahan, gelar pendidikan, atau perubahan domisili."Setiap ada perubahan status harus mengandung kebenaran tujuan, jangan ada penipuan karena itu pidana. Misalnya mengubah status dari menikah menjadi tidak menikah atau pencantuman gelar pendidikan lebih tinggi. Sebab, saat penerbitan e-KTP baru harus dilampirkan berkas resminya,seperti ijazah atau buku/akta nikah saat mengurus perbaikan," ujarnya mengingatkan.
Berkaitan dengan banyaknya e-KTP di tangan masyarakat yang masih mencantumkan masa berlaku selama lima tahun, kata Donny, tidak menjadi masalah. Nantinya, jika e-KTP ini diberlakukan realisasinya tetap untuk seumur hidup. "Masa berlaku lima tahun yang sudah tercantum itu bisa diabaikan," katanya.Dijelaskan dia, pemberlakuan e-KTP seumur hidup ini masih diwacanakan pemerintah bersama DPR saat membahas revisi UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Ada dua pasal yang mengatur KTP seumur hidup itu.

    "Pada intinya dua pasal itu menekankan perlu dan pentingnya diberlakukan seumur hidup."
Hingga kini, Kemendagri mengaku sudah melakukan rekam dan cetak lebih dari 175 juta e-KTP di seluruh Indonesia. Pemberlakuan e-KTP secara total berlaku mulai 1 Januari 2014. Seiring dengan itu ditargetkan revisi Pasal 63 dan Pasal 64 UU Adminduk juga tuntas untuk memperkuat landasan pemberlakuan e-KTP seumur hidup. "Kami optimistis itu bisa terealisasi," katanya.Dalam Pasal 64 ayat (4) huruf a UU Adminduk menyebutkan masa berlaku KTP selama lima tahun. Sementara dalam ayat (5)-nya disebutkan penduduk yang telah berusia 60 tahun diberi KTP yang berlaku seumur hidup.
Terpisah, anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Rahman Halid sepakat mengenai rencana e-KTP seumur hidup. Usulan tersebut didasarkan pada alasan efisiensi biaya pembuatan e-KTP yang mahal.Untuk menghindari pemborosan biaya, dari pengadaan alat, serta material e-KTP, kami mengusulkan peninjauan ulang pasal 64 ayat (4) huruf a dalam UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi masa berlaku E-KTP untuk WNI adalah 5 (lima) tahun,papar Rahman dalam pernyataan tertulisnya yang diterima hukum online.Tiga muatan Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Restuardy Daud mengakuoptimis revisi UU Asminduk itu bisa selesai dalam waktu singkat karenamaterimuatannya tidak banyak.
Ada tiga hal utama yang dibahas pemerintah dengan DPR beberapa waktu lalu. Pertama tentang masa berlaku e-KTP dari lima tahun menjadi seumur hidup, kecuali ada perubahan status atau data kependudukan. "Kalau ada elemen data itu berubah dimungkinkan untuk disesuaikan kembali,"kata Restuardy di kantornya.
Kedua, materi tindak lanjut putusan MK yang menghapus wewenang pengadilan mengeluarkan penetapan akta kelahiranyang melewati satu tahun.Pengurusannnya dialihkan ke Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dukcapil). "Nah itu kan harus ada payung hukumnya," katanya.Ketiga, penyesuaian ketentuan berupa sanksi denda administrasibagi warga negara asing (WNA) yang terlambat melaporkan peristiwa kependudukan (perubahan data kependudukan) di Indonesia .
"Penerapannya itu kita mau sesuaikan. Kalau dalam pengaturannya itu kan berbedaantara WNI dan WNA yang denda sebesar maksimal Rp2 juta. Kalau pemerintah mengusulkan dendanya menjadi sama dengan WNI sebesar maksimal Rp 1juta. Ini masih dibahas," kata pria akrab disapa Ardy ini.
Sementara Rahman Halid berpendapat UU Adminduk belum bisa menjadi solusi atas masalah kependudukan yang muncul. Beberapa masalah misalnya keberadaan KTP ganda, Akte Kelahiran palsu, serta Kartu Keluarga (KK) palsu yang merupakan contoh kecil yang menggambarkan buruknya sistem administrasi kependudukan di Indonesia.
Oleh karena itu, papar Rahman, Fraksi Hanura mengusulkan perlunya pengaturan yang tegas mengenai sanksi hukum, berupa pidana maupun administratif terhadap setiap individu yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dalam pembuatan administrasi kependudukan.
"Sanksi ini harus jelas dan tegas, terutama kepada para pelaksana atau petugas pelayanan administrasi kependudukan yang melakukan penyalahgunaan wenenang tegas Rahman.

Sumber: Hukum Online

posted under | 0 Comments

Jokowi Jamu 18 Warga Waduk Pluit

Jakarta - Pada acara penanaman pohon di sisi Waduk Pluit, Jokowi pernah mengundang 18 warga Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Hari ini Jokowi memenuhi janjinya menjamu warga tersebut di Balai Kota. Jokowi ingin mengeratkan silaturahmi warga dan pemerintah agar tidak ada bias informasi pada masyarakat.
Salah satu ruang rapat Gubernur kembali disulap sebagai menjadi ruang makan. Dengan nuansa merah, Jokowi siang ini didampingi Camat Penjaringan, Rusdianto dan Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono menjamu warga yang khusus datang untuk makan siang bersama.
"Ke depan hubungan ini harus terus terjalin. Supaya tidak ada berita yang tidak benar yang masuk ke warga," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sesaat sebelum jamuannya dimulai di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013)
Jokowi ingin agar tidak ada bias informasi di tengah masyarakat mengenai relokasi warga ke rusun yang sedang disiapkan pemprov DKI. Warga tampak begitu mempersiapkan diri untuk jamuan tersebut. Terlihat para wanita yang hadir terlihat berdandan dengan memakai baju yang cerah. Begitupun para lelaki yang menggunakan kemeja rapi.
"Antara warga dan pemerintah tidak boleh terlihat ada gesekan. Sehingga kita bersama-sama bisa membangun Jakarta," lanjut Jokowi disambut anggukan warga.
Jokowi mengatakan pembangunan Jakarta saat ini dipusatkan pada pinggiran Jakarta. Ia pun meminta agar warga yang datang dapat membantu menyosialisasikan kepada warga Waduk Pluit lainnya bahwa rusun untuk mereka sedang disiapkan."Dan infokan tetangga-tetangga rusunnya sudah dikerjakan, November rusunnya jadi," lanjutnya.Kesempatan ini juga tidak disia-siakan oleh warga. Salah satunya Tamrah. Warga Wadu Pluit ini menyampaikan aspirasinya."Yang terlantar di daerah Gamas sampai saat ini terlantar 50 orang. Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari pemerintah setempat," kata Tamrah yang mengenakan kemeja berwarna hitam.
 Aspirasi ini pun langsung dijawab Jokowi dengan meminta nama orang-orang tersebut. Sambil tetap mengingatkan prosedur yang harus dipenuhi."Iya, asal dengan catatan penduduk di situ asli dan tinggal di situ," jawab Jokowi.
Tamrah pun langsung terlihat bersemangat mendengar jawaban Gubenurnya tersebut.Sayangnya, wartawan tidak diperbolehkan meliput jamuan tersebut. Saat para pelayan mulai menyajikan sup, para wartawan lalu dipersilahkan keluar ruangan.

Sumber : http://news.detik.com/read/2013/06/25/144105/2283647/10/jokowi-jamu-18-warga-waduk-pluit-makan-siang-di-balai-kota

posted under | 0 Comments

Mahasiswa dan BNNP Jateng Bagi-bagi Mawar Putih (Kampanye Anti Narkoba)

Semarang - Lebih dari 100 mahasiswa berkerumun di Jl Pahlawan Semarang tepatnya di depan gedung DPRD Jawa Tengah. Mereka meminta pengguna jalan memperlambat laju kendaraan dan memberikan mawar putih.Bunga tersebut dibagikan dalam rangka memperingati hari anti narkoba internasional. Kepala BNNP Jawa Tengah Kombes Soetarmono mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai wujud sosialisasi melawan peredaran narkoba yang terjadi di Indonesia."Ini pendekatan kita. Mawar putih melambangkan bersih dan tidak terpengaruh narkoba. Yang turun ini dari mahasiswa dan mahasiswi aliansi 6 universitas di Semarang," kata Soetarmono di Jl Pahlawan Semarang, Rabu (26/6/2013).
Saat ini, masyarakat perlu prihatin karena masih banyaknya korban atau pecandu narkoba khusushnya di Jawa Tengah. Dari data BNNP Jateng, lanjut Soetarmono, pada tahun 2008, dari populasi 32 juta penduduk, ada 493.533 orang yang menjadi korban atau pecandu narkoba."Sedangkan tahun 2011, dari hasil riset BNNP sudah turun 1,9 persen," tandasnya.Ia menambahkan di Jawa Tengah baru ada 46 tempat rehabilitasi dengan kapasitas hanya 1.002 orang. Dikhawatirkan korban yang tidak tertangani akan menjadi sasaran sindikat pengedar narkoba."Jateng memprihatinkan. Hasil penelitian, kontribusi terbesar ada di pekerja sebanyak 70% sedangkan mahasiswa dan pelajar 22%," jelas Soetarmono."Kalau kemudian ditangkap, proses hukum dan dimasukkan lapas, nanti di lapas ketemu bandar malah pake lagi, itu bukan solusi," imbuhnya.
Dengan aksi yang dilakukan di jalan protokol tersebut, ia berharap masyarakat bisa terhindar dari narkoba dan ikut mencegah peredaran narkoba serta membantu mengobati para pecandu dengan rehabilitasi."Di Pekalongan sudah dibuka unit rumah sakit untuk terapi dan rehabilitasi bagi para pecandu. Sedangkan di Brebes, Pemalang, Pekalongan berobat di Batang, di sana ada terapi namannya detox, di keluarkan racunnya dan dibiayai pemerintah," pungkas Soetarmono.Pembagian 1.000 batang bunga mawar putih itu dilakukan sejak pukul 15.30 hingga petang ini. Selain membagikan bunga, massa juga membentangkan spanduk dengan tulisan anti narkoba.

Sumber : http://news.detik.com/read/2013/06/26/185328/2285218/10/kampanye-anti-narkoba-mahasiswa-dan-bnnp-jateng-bagi-bagi-mawar-putih

posted under | 0 Comments

TKI Selamatkan Lansia Taiwan

Jakarta - Aksi heroik seorang buruh migran asal Indonesia di Taiwan, Sarini (35), mendapat sorotan pemerintah Taiwan. Perempuan asal Indramayu ini pun dibanjiri pujian dan menjadi buah bibir media setempat."Tindakan Sarini menjadi contoh yang baik. Aksi menolong lansia yang biasa dia jaga mendapat perhatian luas masyarakat dan pemerintahan di sana," ujar Direktur Perlindungan WNI Tatang Razak, saat dihubungi detikcom, Kamis (25/4/2013).Kepala Pekerjaan dan Pelatihan Komite Buruh Taiwan, Lin San Gui, Wakil Camat Kabupaten Changhua, Yang Zhang Zhong, Kepala Kantor Perwakilan Indonesia untuk Taipei Ahmad Syafrie Nurmatias menyempatkan menjenguk Sarini yang masih terbaring di RS Ren He Taiwan.
"Mereka memuji dan terkesan atas perbuatan Sartini yang mencintai nenek yang diasuhnya seperti keluarga sendiri," ujar Tatang.Tatang menambahkan, Sarini bukan kali pertama bekerja di luar negeri. Sebelum bekerja di Taiwan, dia pernah mengenyam pengalaman kerja sebagai buruh migran di Singapura dan Hong Kong.Sarini sendiri saat ini masih dalam kondisi perawatan di rumah sakit karena cedera di tangan dan kaki, saat berupaya menyelamatkan lansia yang sengaja menceburkan diri ke sungai."Dia masih dirawat di rumah sakit dan mendapat pendampingan psikolog," terang Tatang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/4) lalu. Sarini saat itu tengah membawa jalan-jalan seorang lansia, Tsai, di sebuah taman dengan kursi rodanya. Saat melintasi Pabao Yichuan, sang nenek yang kerap mengeluh sakit sering mengatakan ingin mengakhiri hidupnya."Tidak diduga, tiba-tiba (Tsai) langsung melompat dari kursi rodanya hingga terjatuh ke sungai," cerita Tatang Razak.Sarini yang tidak bisa berenang itu spontan terjun ke sungai untuk menyelamatkan sang nenek. Akibat aksinya itu Sarini mengalami cedera di tangan dan kaki. Meski demikian, dia berhasil memeluk erat sang nenek dan sempat bergumul selama 10 menit di dalam air.


Sumber : http://news.detik.com/read/2013/04/26/031310/2230889/10/selamatkan-lansia-taiwan-tki-sarini-dipuji-pemerintah-setempat

posted under | 0 Comments

Ini Salah Satu Cara Membuktikan Ada Chip di Dalam e-KTP

Selasa, 07/05/2013 14:50 WIB
Ini Salah Satu Cara Membuktikan Ada Chip di Dalam e-KTP
Rivki - detikNews
Tes Chip E-KTP Pakai Ponsel Android (Rivki/detikcom)
Jakarta - Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan e-KTP yang beredar saat ini sudah memiliki chip. Masyarakat pun bisa membuktikan apakah e-KTP tersebut sudah memiliki chip dengan cara sederhana. Bagaimana triknya?Dalam situs jejaring sosial YouTube, Selasa (7/5/2013), seorang user dengan nama Ahkmad Mulyanto mencoba membuktikan kebenaran chip tersebut lewat aplikasi dalam sebuah tablet. Caranya sangat mudah, dia hanya menempelkan e-KTP ke kamera tabletnya dan keluar berupa tulisan-tulisan yang menandakan kalau kartu itu memiliki chip.
detikcom pun mencoba membuktikan keberadaan chip dalam e-KTP. Caranya dengan menyiapkan ponsel dengan basis operasi Android, dan aplikas NFC Reader. Alhasil, saat kartu ditempelkan ke ponsel, keluarlah data-data terkait keberadaan chip tersebut.Tulisan tersebut bertuliskan angka-angka dan Radio RFID (radio frequency identification). Namun tidak ada keterangan apa pun soal biodata si pemilik e-KTP. Dengan demikian keberadaan RFID bisa dibuktikan.Mendagri Gamawan mengatakan kalau chip yang terdapat di e-KTP merupakan chip jenis contactless dan tidak nampak dari luar. "Chip yang di dalam itu namanya contactless, dan tidak muncul di luar," terangnya kepada detikcom.Di situs e-KTP.com, ada penjelasan chip itu tidak nampak karena menggunakan Gelombang Radio RFID (radio frequency identification), sehingga e-KTP tidak harus persis menyentuh alat pembaca untuk bisa dibaca.Gamawan membantah foto ilustrasi di situs Setkab.go.id yang menampilkan chip yang terlihat dari luar. Menurut Gamawan, gambar itu salah.

Sumber: http://news.detik.com/read/2013/05/07/144559/2240129/10/ini-salah-satu-cara-membuktikan-ada-chip-di-dalam-e-ktp

posted under | 0 Comments

Makin Banyaknya Jumlah Penduduk Pindahan

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Hanny Hamidah, menerangkan, data yang tercatat, tahun 2012 terdapat 29.251 orang yang migrasi ke Depok, sedangkan yang keluar Depok hanya 17.806 orang. Hingga Maret 2013, tercatat 6.143 warga yang migrasi dan 4.292 warga yang keluar Depok. Sekalipun setiap penduduk baru dikenakan retribusi Rp 100 ribu, tetap saja jumlah warga ke Depok semakin banyak. Mengingat jumlah penduduk Depok saat ini mencapai 1,8 juta jiwa. Bertambah pasca hari raya lebaran."Kendati demikian Peraturan Daerah (Perda) Depok No. 8 tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Bea Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Catatan Sipil ternyata tak mampu menekan jumlah warga yang berpindah ke Kota Depok,” terangnya kepada wartawan Selasa (23/4/2013), di ruang kerjanya.
Menurutnya, perbandingan warga yang migrasi dan keluar Depok sekitar 2:1. Target di tahun 2012 dari retbribusi migrasi Rp 1,785 miliar dan terealisasi Rp 2,9 miliar. Atau naik sekitar 120 persen dari target. Sedangkan tahun 2013 ditargetkan Rp 2,2 miliar atau dinaikkan Rp 500 juta dari tahun sebelumnya."Saya optimis itu tercapai, mengingat masih banyak warga yang menjadikan Depok sebagai kota tujuan untuk tempat tinggal. Satu jiwa dikenakan Rp 100.000 untuk penggantian bea cetak KTP dan catatan sipil," tutur Hanny.
Hanny menerangkan, sekalipun pemerintah telah diperketat syarat masuk ke Depok dengan perda namun minat warga yang bermigrasi ke Depok tetap tinggi. Bisa dibayangkan bagaimana jika perpindahan itu tidak diatur dengan perda. Diperkirakan penduduk Depok akan membludak beberapa tahun nanti. Kendati demikian, pihaknya tidak dapat melarang jika ada warga yang migrasi ke Depok. Sepanjang alasannya jelas dan mematuhi aturan maka Pemkot Depok mempersilahkan siapa saja untuk tinggal di Depok. "Kami tidak bisa melarang. Saat ini perbandingannya masih 2:1 untuk migrasi dan keluar Depok," kata dia lagi.
Dia menambahkan, selain penerapan perda retribusi, pihaknya juga mengatur tentang domisili penduduk musiman. Misalnya, mahasiswa yang tinggal sementara di Depok wajib memiliki surat keterangan tempat tinggal (SKKT). SKKT hanya berlaku sampai enam bulan saja. Surat itu bisa diperpanjang jika disertakan surat rekomendasi dari perguruan tinggi setempat. "Hal itu sesuai Perda no 17 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang mengatur domisili," ujar Hanny.
Sama halnya diungkapkan Epi Yanti, selaku Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Disdukcapil, bahwa saat ini masih banyak warga pendatang yang belum memiliki KTP Depok. Mereka biasanya berada di titik-titik perbatasan. Misalnya, Kemiri Muka, Kukusan, Pondok Cina yang berbatasan dengan Jakarta. Kemudian, di Duren Seribu, Bojong sari, Pondok terong yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Dan kawasan Pondok Petir dan Kedaung berbatasan dengan Tanggerang.

"Mereka biasanya kalangan menengah ke bawah seperti tukang jualan makanan keliling. Sedangkan di Beji dan Pondok Cina adalah mahasiswa," ungkapnya.
Sumber : http://www.radaronline.co.id/berita/read/24531/2013/Jumlah-Penduduk-Pindahan-Makin-Bertambah-

posted under | 0 Comments

Turun Tipis Angka Pengangguran di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran di Indonesia hingga Februari 2013 mengalami penurunan menjadi 7,17 juta orang dibanding Agustus 2012 yang mencapai 7,24 juta orang. Hal ini seiring dengan perbaikan ekonomi sehingga menimbulkan dampak positif bagi pertumbuhan industri di Tanah Air.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, tingkat pengangguran terbuka Indonesia hingga Februari 2013 sebesar 5,92 persen, menurun dibandingkan tingkat pengangguran pada Agustus 2012 yang masih 6,14 persen. Begitu juga bila dibanding dengan Februari 2012 yang masih 6,32 persen.
"Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan baik dalam hal jumlah angkatan kerja, jumlah penduduk bekerja, dan penurunan tingkat pengangguran," kata Suryamin saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (6/5/2013).
Dari sisi jumlah angkatan kerja, pada Februari 2013 mencapai 121,2 juta orang atau bertambah 3,1 juta orang dibanding Agustus 2012, dan bertambah 780.000 orang dibanding Februari 2012. Sedangkan penduduk yang bekerja pada Februari 2013 bertambah 3,2 juta orang dibanding Agustus 2012 dan bertambah 1,2 juta orang dibanding Februari 2012.
Sementara dalam hal jumlah pengangguran hingga Februari 2013 mengalami penurunan, yaitu sebanyak 70.000 orang jika dibanding Agustus 2012 dan berkurang 440.000 orang dibanding Februari 2012."Meski jumlah angkatan kerja bertambah, tetap dalam satu tahun terakhir terjadi penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 0,45 persen," tambahnya.
Tingkat partisipasi angkata kerja pada Februari 2013 sebesar 69,21 persen menurun tipis dibanding Februari 2012 sebesar 69,66 persen. Sementara bila dibanding Agustus 2012 masih cenderung naik karena masih 67,88 persen.
Sementara dalam hal lapangan kerjanya, mayoritas masih dikontribusikan dari sektor pertanian, perdagangan, jasa kemasyarakatan, dan sektor industri yang menjadi kontributor terbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia.Sektor-sektor lain yang menjadi kontributor penyedia lapangan kerja ini antara lain sektor perdagangan (naik 3,29 persen), sektor konstruksi naik 12,95 persen, dan sektor industri naik 4,01 persen. "Sementara sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah sektor pertanian dan lainnya yang masing-masing mengalami penurunan 3,01 persen dan 5,73 persen," tambahnya.

 sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/05/06/15031042/twitter.com

posted under | 0 Comments

Kebiasaan Buruk Penduduk

Dibawah ini akan saya paparkan secara singkat, padat dan jelas tentang ciri khas dan kebiasaan penduduk Indonesia. Apa saja kebiasaan rakyat Indonesia ? mari kita baca bersama-sama:

    "Kapan libur?" merupakan suatu pertanyaan yang sangat sering ditanyakan oleh orang Indonesia
    Anak-anak kecil di Indonesia lebih hafal lagu-lagu pop, rock, dan semacamnya daripada lagu- lagu wajib nasional Indonesia (bahkan lagu Indonesia Raya)
    Ancol selalu ramai di hari Lebaran dan Tahun Baru
    Artis-artis Indonesia yang sudah kurang laku, mencoba peruntungan di dunia politik
    Bahasa gaul dan bahasa SMS adalah salah satu bahasa wajib di Jakarta
    Banyak orang yang tidak membeli karcis KRL Ekonomi, padahal harganya rata-rata hanya berkisar antara Rp1.500,00 – Rp2.500,00
    Banyak yang menuntut hak padahal mereka belum melakukan kewajiban
    berbicara dengan bahasa daerah di tengah-tengah orang-orang yang tidak mengerti bahasa tersebut adalah suatu kepuasan batin
    Cinta ditolak? Dukun bertindak!
    Dangdut sangat digemari oleh masyarakat luas(terutama di pulau JAWA)
    di Indonesia, seseorang bisa jatuh pingsan ketika bertemu dengan idolanya
    di Indonesia, setiap guru Bahasa Indonesia memiliki persepsi yang berbeda-beda tentang Bahasa Indonesia, tidak ada yang sama. Jawaban mengenai satu soal EYD (misalnya) bisa menjadi sangat rumit dan beragam (berbeda-beda) bila ditanyakan oleh guru-guru Bahasa Indonesia dari Sabang sampai Merauke
    di setiap pesantren, Kiyai tidak pernah salah
    di setiap truk-truk pengangkut barang biasanya terdapat gambar-gambar lukisan wanita di bagian belakang
    di Universitas-universitas di Indonesia banyak remaja yang berminat belajar di Fakultas Hukum:
    diberhentikan oleh polisi lalu lintas berarti harus siap-siap merogoh kocek Anda
    Dufan adalah tempat yang cocok untuk berbagai masalah asmara dan percintaan
    Film horor selalu menjadi suatu tontonan yang ramai ditonton
    Hampir 80% tayangan stasiun televisi swasta di Indonesia adalah sinetron-sinetron yang tidak mendidik
    Hampir semua orang menyukai masakan Padang
    Hampir tidak ada orang yang mengatakan "naik bus Transjakarta", tapi orang-orang lebih sering mengatakan, "naik Busway"
    Hukum di Indonesia sangat payah
    Iklan-iklan SMS registrasi sangat mewabah di Indonesia
    Jakarta itu keras
    Jakarta selalu banjir saat hujan menguyur.
    Jakarta selalu macet (apalagi hari senin pagi.)
    Jalan-jalan berlubang di Jakarta dan sekitarnya rata-rata baru diperbaiki ketika akan ada pemilihan lurah, camat, walikota, atau gubernur
    Kata-kata yang sangat mudah diucapkan oleh orang Indonesia adalah kata "maaf" (tapi kemudian diulangi lagi)
    Kebiasaan orang Jakarta salah satunya adalah pergi mudik ketika mendekati Lebaran dan kemudian membawa sanak saudara lainnya dari kampung untuk ikut tinggal di Jakarta
    Kebutuhan paranormal di Indonesia tidak akan pernah habis
    Kebutuhan sex remaja semakin meningkat
    Kehidupan malam di Jakarta sangat "wow"
    Kejujuran adalah hal yang kurang populer di negeri ini
    Ketika perut kosong, orang-orang bisa menjadi anarkis, tapi akan menjadi kalem bila perut sudah terisi
    Korupsi adalah hal yang sangat lazim di Indonesia
    Korupsi tidak selalu identik dengan uang
    Koruptor punya link yang sangat bagus sehingga tidak perlu khawatir akan tindakannya
    KRL Ekonomi di Jakarta selalu penuh sesak di pagi hari
    KRL terlambat bukan suatu masalah baru
    Liburan ke Bali berarti orang kaya
    Mayoritas mahasiswa hobi berdemo
    Maling ayam biasanya dihabisi dan dipukuli oleh masyarakat (paling parah dibakar)
    Masalah penipuan, pembajakan, dan pemalsuan, Indonesia ahlinya!
    Masalah-masalah di Indonesia tidak pernah selesai karena di Indonesia berlaku tiga macam sudut pandang, yaitu dari sisi teologi (agama), metafisik (supranatural), dan ilmiah, sedangkan negara-negara maju tidak lagi memandang suatu masalah dari sudut pandang metafisik dan teologi, hanya dari masalah ilmiah saja. Ketiga sudut pandang ini tidak akan pernah bisa menyatu, itulah salah satu alasan mengapa Indonesia tidak maju-maju
    Maskapai penerbangan Indonesia sangat berani terbang bahkan dalam kondisi terburuk sekalipun
    Masyarakat muslim di Indonesia tidak pernah merayakan sholat Idul Fitri secara serempak karena masing-masing merasa paling pintar dan paling benar
    Mayoritas supir-supir angkutan umum di Jakarta adalah oran Batak dan orang Minang
    Menambahkan gelar "haji" setalah pergi ke Tanah Suci adalah suatu keharusan
    Mengemis adalah salah satu pekerjaan para perantau yang kurang berhasil di Jakarta

    Mengerjai junior ketika ospek merupakan suatu kesenangan dan kepuasan tersendiri bagi para senior.
Sumber : http://berita-8.blogspot.com/2012/03/50-kebiasaan-buruk-yang-sering-di.html

posted under | 0 Comments

Sensus Penduduk

(Sensus Penduduk 2010)
Rank
Kota
Provinsi

1.
Jakarta
Jakarta
9.607.787
2.
Surabaya
Jawa Timur
2.765.487
3.
Bandung
Jawa Barat
2.394.873
4.
Bekasi
Jawa Barat
2.334.871
5.
Medan
Sumatera Utara
2.097.610
6.
Tangerang
Banten
1.798.601
7.
Depok
Jawa Barat
1.738.570
8.
Semarang
Jawa Tengah
1.555.984
9.
Palembang
Sumatera Selatan
1.455.284
10.
Makassar
Sulawesi Selatan
1.338.663
11.
Tangerang Selatan
Banten
1.290.322
12.
Bogor
Jawa Barat
950.334
13.
Batam
Kepulauan Riau
944.285
14.
Pekanbaru
Riau
903.902[1]
15.
Bandar Lampung
Lampung
881.801
16.
Padang
Sumatera Barat
853.562
17.
Malang
Jawa Timur
820.243
18.
Denpasar
Bali
788.589
19.
Samarinda
Kalimantan Timur
727.500
20.
Balikpapan
Kalimantan Timur
639,031
21.
Tasikmalaya
Jawa Barat
635.464
22.
Banjarmasin
Kalimantan Selatan
625.481
23.
Serang
Banten
577.785
24.
Pontianak
Kalimantan Barat
554.764
25.
Cimahi
Jawa Barat
541.177
26.
Jambi
Jambi
531.857
27.
Surakarta
Jawa Tengah
499.337
28.
Manado
Sulawesi Utara
410.481
29.
Mataram
Nusa Tenggara Barat
402.843
30.
Yogyakarta
Yogyakarta
388.627
31.
Cilegon
Banten
374.559
32.
Palu
Sulawesi Tengah
336.532
33.
Kupang
Nusa Tenggara Timur
336.239
34.
Ambon
Maluku
331.254
35.
Bengkulu
Bengkulu
308.544
36.
Cirebon
Jawa Barat
296.389
37.
Kendari
Sulawesi Tenggara
289.966
38.
Sukabumi
Jawa Barat
281.434
39.
Kediri
Jawa Timur
268.507
40.
Pekalongan
Jawa Tengah
263.921
41.
Jayapura
Papua
256.705
42.
Dumai
Riau
253.803
43.
Purwokerto
Jawa Tengah
249.705
44.
Binjai
Sumatera Utara
246.154
45.
Tegal
Jawa Tengah
239.599
46.
Pematangsiantar
Sumatera Utara
234.698
47.
Banda Aceh
Aceh
223.446
48.
Palangkaraya
Kalimantan Tengah
220.962
49.
Probolinggo
Jawa Timur
217.062
50.
Lubuklinggau
Sumatera Selatan
201.308
51.
Banjarbaru
Kalimantan Selatan
199.627
52.
Tarakan
Kalimantan Timur
193.370
53.
Padang Sidempuan
Sumatera Utara
191.531
54.
Sorong
Papua Barat
190.625
55.
Batu
Jawa Timur
190.184
56.
Bitung
Sulawesi Utara
187.652
57.
Tanjungpinang
Kepulauan Riau
187.359
58.
Singkawang
Kalimantan Barat
186.462
59.
Pasuruan
Jawa Timur
186.262
60.
Ternate
Maluku Utara
185.705
61.
Banjar
Jawa Barat
175.157
62.
Pangkalpinang
Bangka Belitung
174.758
63.
Lhokseumawe
Aceh
171.163
64.
Madiun
Jawa Timur
170.964
65.
Salatiga
Jawa Tengah
170.332
66.
Prabumulih
Sumatera Selatan
161.984
67.
Tanjungbalai
Sumatera Utara
154.445
68.
Langsa
Aceh
148.945
69.
Palopo
Sulawesi Selatan
147.932
70.
Banjarbaru
Kalimantan Selatan
145.929
71.
Metro
Lampung
145.471
72.
Tebingtinggi
Sumatera Utara
145.248
73.
Bontang
Kalimantan Timur
143.683
74.
Bima
Nusa Tenggara Barat
142.579
75.
Gorontalo
Gorontalo
137.461
76.
Bau-Bau
Sulawesi Tenggara
136.991
77.
Blitar
Jawa Timur
131.968
78.
Parepare
Sulawesi Selatan
129.262
79.
Gunung Sitoli
Sumatera Utara
126.202
80.
Pagaralam
Sumatera Selatan
126.181
81.
Kota Klaten
Jawa Tengah
123.463
82.
Mojokerto
Jawa Timur
120.196
83.
Magelang
Jawa Tengah
118.227
84.
Payakumbuh
Sumatera Barat
116.825
85.
Bukittinggi
Sumatera Barat
111.312
86.
Kotamobagu
Sulawesi Utara
107.459


posted under | 0 Comments
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Clock Now !

You Want to Translate ?

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate by Google ( UBLO 7 )

Popular posts

Animated Dragonica Star Glove Pointer

Diberdayakan oleh Blogger.

Submission

Followers

Now !


Recent Comments