TKI Asal Banyuwangi Meninggal Tak Wajar di Arab Saudi

BANYUWANGI - Seorang TKI asal Jalan Musi, RT 01/02, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi secara tidak wajar.
Keluarga menerima informasi meninggalnya TKI bernama Hadi Wicaksono Katma (49) melalui surat dari Kementerian Luar Negeri RI. Di situ disebutkan bahwa Hadi meninggal dunia pada 9 April 2013, namun keluarga baru menerima kabar Sabtu, 29 Juni 2013.
Dalam surat tertanggal 21 Juni 2013 tersebut juga tercantum permintaan mengurus hak khusus (diyat) serta identifikasi kemungkinan kematian disebabkan hal tidak wajar atau penganiayaan.
Susianti, ibu Hadi, Minggu (30/6/2013), menuturkan, anaknya bekerja sebagai petugas dekorasi taman. Hadi bekerja di Arab Saudi 10 tahun lalu atau setelah bercerai dengan istrinya.
Dia mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengusut kasus ini serta segera memulangkan jenazah Hadi untuk dimakamkan.
Dia juga menyayangkan lambannya penyampaian informasi meninggalnya pria yang sudah memiliki seorang anak tersebut.
Selama bekerja di Arab Saudi, Hadi baru sekali pulang ke Indonesia, yakni tiga tahun lalu. Sementara komunikasi terakhir dengan keluarga terjadi pada Mei 2012.


posted under | 0 Comments

Pemerintah Dituding Lakukan Kejahatan Konstitusi Akibat Naiknya BBM

BBM naik ? Apa yang ada dipikiran anda coba ? Gelisah, sedih, kecewa, senang, tertawa,gembira,riang,atau malah GALAU ? udah semakin alay aja nih. :D...
Saya sendiri kecewa berat, gimana tidak ? Dengan naiknya BBM buat beli bensin aja kesusahan ... Sedih banged sih .. Berarti harus ngirit juga... OK sekarang berita mengenai BBM yang lagi-lagi saya kutip dari Okezone.com ^_~.
Check it Out !!!!
JAKARTA - Praktisi hukum, Lukmanul Hakim, menilai kebijakan pemerintah dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah melanggar konstitusi.  "Pelanggaran konstitusi turunannya adalah semena-menanya pemerintah terhadap undang-undang," katanya dalam dialog publik Subsidi BBM dan Kejahatan Konstitusi di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
            Dia mengatakan, pemerintah telah melakukan pembohongan publik dengan menyebut harga BBM di Indonesia adalah yang paling murah, jika melihat kualitasnya yang buruk.
            "Artinya, ketika BBM subsidi dinaikkan jadi Rp6.500, tapi pemerintah belum membuka soal harga pokok produksi," tuturnya.
            Kemudian, Indonesia sebagai penghasil minyak mentah nomor dua di dunia setelah Venezuela, sangat mustahil mengalami kekurangan BBM
            "Kita ini penghasil minyak mentah nomor dua setelah Venezuela, itu tidak mungkin sebagai penghasil minyak mentah, mustahil APBN jebol. Kenaikan BBM bersubsidi itu pembodohan publik," tuturnya.
            Lalu, pemerintah menyelundupkan kembali Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dalam UU APBNP 2013 sebagai dasar hukum penetapan harga BBM. Padahal, MK telah mencabut tentang penetapan harga pasar dalam pasal tersebut.
            Secara lengkap, berikut kejahatan konstitusi yang dilakukan pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. Pertama, Pasal 33 UUD 1945 Ayat (2) menyatakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Lalu, Ayat (3) yang menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.
            Tetapi, pemerintah justru melakukan kejahatan konstitusi dalam tata kelola dan tata niaga MIGAS, karena telah menempatkan MIGAS sebagai salah satu cabang produksi yang dikuasai oleh kepentingan asing (atas nama pasar bebas).
            Lalu, MIGAS sebagai salah satu kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia (public goods) justru digunakan sebesar-besarnya untuk kesengsaraan rakyat.
            Kemudian, dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah justru tak pernah mengumumkan secara transparan atau terbuka kepada seluruh rakyat tentang berapa besar harga pokok produksi. Sesungguhnya, berapa harga pokok produksi dan harga pokok penjualan BBM per liter?
            UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, kejahatan konstitusinya, pemerintah telah melakukan pendustaan publik terkait mutu BBM yang dijual kepada rakyat dengan di bawah kualitas (bahkan memenuhi standar euro 1 sehingga membahayakan kesehatan manusia) yang telah ditetapkan pemerintah (standar euro 2).

            Lalu, keputusan MK Nomor 002/PUU-I/2003, 21 Desember 2004, yang pada pokoknya telah mencabut tentang penetapan harga pasar berdasarkan Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kejahatan konstitusi, pemerintah menerbitkkan PP Nomor 36 Tahun 2004 yang bertentangan dengan keputusan MK Nomor 002/PUU-I/2003, 21 Desember 2004, dan UU APBNP 2013 c.q APBNP 2013 tetap mencantumkan Pasal 28 Ayat (3) sebagai dasar hukum dalam penetapan harga BBM.

posted under | 0 Comments

Golput di Pilwalkot Capai 42 Persen ?

Kali ini saya akan membahas tentang golput, sekarang kan kita sudah beranjak dewasa(bagi yang umur diatas 17 tahun maksudnya) ^_^v.. Sudah sepatutnya kan kita untuk memilih hak pilih kita, bukannya malah golput. Tapi gunakanlah hak pilih kita sebaik-baiknya. Ok langsung saja, berita kali ini saya kutip dari Okezone.com. Check it Out ::::........ ^_~
BANDUNG - Partisipasi pemilih pada Pilwalkot Bandung 2013 hanya 58 persen atau sebanyak 959.647 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 1.658.808 orang. Sedangkan golongan putih (golput) adalah 42 persen atau 699.161 orang.
Angka itu didapat berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilwalkot Bandung. Diketahui, jumlah suara tidak sah pada pilwalkot adalah 43.494 orang. Suara tidak sah itu karena pemilih tidak mencoblos kertas suara atau mencoblos kandidat lebih dari satu.
Angka itu ditambah jumlah orang yang sama sekali tidak menggunakan hak pilihnya. Tercatat ada 656.667 yang tidak datang ke TPS.
Disinggung soal prosentase warga yang menggunakan hak pilihnya, Ketua Pokja Sosialisasi KPU Kota Bandung, Evi Ariadne, menyebut angka itu cukup rasional.
"Saya tidak menyatakan partisipasi pemilih cukup bagus, tapi partisipasi pemilih dengan jumlah segitu rasional," kata Evi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6/2013).
KPU sudah maksimal melakukan sosialisasi. Bahkan KPU bekerjasama dengan Pusat Kajian dan Kepakaran Statistika (PK2S) Universitas Padjadjaran. Hasilnya, seminggu sebelum pencoblosan, masyarakat Bandung sudah tahu akan ada pilwalkot.
Dia pun heran kenapa prosentase tersebut tidak sama dengan hasil riset. "Yang lebih tidak mengerti, kenapa ada yang datang ke TPS tapi tidak menggunakan hak pilihnya atau mencoblos tidak sesuai aturan," jelas Evi.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak menggunakan hak pilih dengan baik saat datang ke TPS. "Apalagi mencoblos itu kan tidak sesulit mencontreng," ucapnya.
Dalam waktu dekat, Evi menyebut, KPU akan menggelar evaluasi. Salah satunya membahas tentang angka partisipasi dan golput pada pilwalkot. Sehingga ke depan diharapkan angka partisipasi masyarakat akan meningkat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, diketahui pasangan Ridwan Kamil-Oded Danial (RIDO) menang telak 45,24 persen atau 434.130 suara.

posted under | 0 Comments

Indonesia, Mengalami Kenaikan Jumlah Penduduk

Faktor dinamika sudah masuk menjadi sebuah isu namun sudah menjadi faktor yang terjadi karena penduduk itu harus direkayasa.Misalnya, penduduk Indonesia berjumlah 200 juta jiwa bisa direkayasa menjadi 185 juta jiwa.
Hal ini dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kepala BKKBN,Sudibyo Alimusa dalam Diskusi dua mingguan Pimpinan BKKBN dengan Jurnalis dan sosialisasi lomba karya tulis bagi jurnalis,penulis media cetak,online dan radio di kantor BKKBN,Jakarta,Senin (25/2)."Semua itu bisa dirubah manakala dinamika bisa di rekayasa," ujar Sudibyo.Menurutnya,dinamika kependudukan itu komponennya ada tiga bagian yakni,Fertilitas,Mortalitas dan Mobilitas."Dinamika ini salah satu bagian dari situasi kependudukan Indonesia dan selain itu ada kuantitas dan kualitas," jelasnya.
Lebih lanjut,Dia menjelaskan,kalau kuantitas jangan hanya dilihat dari jumlah penduduk saja,karena kalau dilihat hanya dalam jumlah saja tapi strukturnya tidak tahu."Jadi struktur itu sangat penting untuk diprioritaskan," ungkapnya.
Tahun 2013 ini,kata Sudibyo,penduduk Indonesia diperkirakan berjumlah 250 juta jiwa."Jadi jumlah penduduk Indonesia hanya mengalami kenaikan sedikit saja," tuturnya.
Kemudian untuk struktur penduduk Indonesia,tambah Sudibyo,telah mengalami yang namanya Triple Burden diantaranya,Lansia sekitar 7,59 persen,Angkatan Kerja 63,54 persen dan Usia sekolah serta Balita 28,87 persen."Struktur penduduk Indonesia itu seperti sebuah candi Borobudur.Namun kita menginginkan struktur penduduk Indonesia seperti candi Prambanan," ungkapnya.
Dalam acara Diskusi dua mingguan ini,BKKBN mengangkat tema "Hasil Sementara SDKI 2012 dan Implikasinya Terhadap Program Kependudukan dan KB" yang dihadiri oleh Plt.Kepala BKKBN,Sudibyo Alimusa serta Arswendo Atmowiloto dan M.Sobary yang sekaligus mensosialisasikan lomba karya tulis bagi jurnalis dari berbagai media baik media cetak,online dan radio.
Referensi : Merdekaonline.com  


posted under | 0 Comments

Bagaimana sih Cara Mengatasi Kemiskinan di Indonesia ?

     Pada zaman yang sudah modern ini masyarakat terkadang lebih cenderung untuk memilih cara yang praktis apalagi dengan kecanggihan teknologi yang sekarang ini sudah lumayan maju. Ya bisa dikatakan hanya lumayan. OK disini saya tidak akan menghina ataupun apalah. ^_~.
     Dengan era yang sekarang ini penduduk Indonesia lebih terkesan dinamis dan sedikit ego mungkin. Mengikuti perkembangan zaman memang tidak ada habis-habisnya. Ok lah, saya juga merasa begitu sih. Tapi dengan begini penduduk Indonesia akan terus mengikuti trend-trend saat ini, dan tidak akan pernah habis untuk mengikuti dan mengikutinya. Serta bertambah banyaknya penduduk di Indonesia cenderung mengakibatkan menurunnya tingkat lapangan kerja. Banyak dampak buruk dari negeri ini , terkadang saya miris melihat kenyataan ini. Banyak kemiskinan dan pendidikan saat ini juga melemah. Bukan hanya itu tapi tingkat pengangguran berbanding terbalik dengan tingkat kematian.
     Pembahasan yang menarik kali ini yaitu tentang cara mengurangi kemiskinan di Indonesia yang tersedia pada buku berjuduol Strategi Mengatasi Kemiskinan di Indonesia. Ok check it Out Friends :
     Kali ini saya kutip dati Okezone.com
     Salah satu masalah yang belum terselesaikan di negeri ini adalah masalah kemiskinan. Kemiskinan yang menjerat masyarakat Indonesia tak ubahnya sebuah penyakit kronis yang sulit disembuhkan jika tidak segera ditangani.
Sementara itu, usaha pemerintah dalam pengentasan kemiskinan masih belum maksimal. Hal ini bisa dilihat dari postur anggaran belanja pemerintah tahun 2011, di mana total belanja negara telah mencapai angka Rp1.320 triliun dengan rincian belanja untuk pemerintah pusat Rp908,3 triliun dan transfer daerah Rp412,5 trilun. Dari Rp908,3 triliun pemerintah pusat, Rp182,9 triliun atau sekira 20,14% dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp142,8 triliun atau dengan kata lain sekira 15,73% dialokasikan hanya untuk belanja barang. Rp106,6 triliun atau sekira 11,74% dialokasikan untuk membayar bunga utang dan Rp195,3 triliun atau sekira 21,5% untuk menanggung subsidi BBM dan listrik.
Sementara itu, belanja modal yang berupa pembangunan infrastruktur hanya sebesar Rp140,9 triliun atau sekira 15,51% dan belanja bantuan sosial yang langsung menyentuh rakyat miskin hanya mengambil porsi sekira 9,01% atau setara dengan Rp81,8 triliun.

Kemal A. Stamboel dalam buku Panggilan Keberpihakan mencoba menawarkan konsep penting tentang upaya pengentasan kemiskinan. Penulis mengakui, bahwa gagasan itu lahir bukan untuk mengoreksi atau mengkritik kebijakan pengentasan kemiskinan yang selama ini sudah berjalan. Karena pilihan kebijakan yang diambil oleh pemerintah, menurutnya, saat ini sudah cukup baik dan harus terus dijalankan dan dioptimalkan.

Buku setebal 274 halaman ini terbagi menjadi tiga bab. Pada bab pertama penulis menguraikan seputar wajah atau karakter kemiskinan Indonesia. Bab kedua membahas tentang strategi makro pengentasan kemiskinan. Dan, bab ketiga membahas tentang peluang dan tantangan yang akan dihadapi ke depan.

Kemiskinan merupakan sebuah fenomena yang mendunia. Setiap negara memiliki karakteristik kemiskinannya masing-masing yang dapat diakibatkan oleh begitu banyak sebab seperti geografis, kultur, sistem pemerintahan, dan lainnya. Sebagai sebuah kepulauan agraris, kemiskinan di Indonesia juga memiliki karakteristik tertentu.

Secara sektoral, jumlah penduduk miskin di Indonesia terkonsentrasi di sektor pertanian. Sektor ini dari dulu hingga sekarang selalu menjadi tempat mayoritas rumah tangga miskin menggantungkan hidupnya. Data BPS (2010) mendapatkan bahwa, sekira 63% buruh tani, sekira 6% bekerja di sektor industri, sekira 10% belum atau tidak memiliki pekerjaan dan sisanya 21% bekerja di sektor-sektor lainnya. Besarnya ketergantungan masyarakat miskin terhadap sektor pertanian menjadikan sektor ini penting untuk mendapatkan prioritas dalam upaya pengentasan kemiskinan (halaman 17).

Sementara dari sisi pendidikan, masyarakat Indonesia juga masih mengalami nasib yang mengenaskan. Angka persentase penduduk yang hidup dalam rumah tangga dengan kepala keluarga yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun mencapai angka 83,65% untuk perdesaan dan 50,47% untuk perkotaan. Selanjutnya, yang paling memprihatinkankan adalah rendahnya tingkat pendidikan generasi muda yang bisa dilihat dari persentase penduduk berusia 18-24 tahun yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun berjumlah 40,70% untuk daerah perdesaan dan 15,97% untuk perkotaan (halaman 27).
Dari beberapa karakter kemiskinan yang diuraikan di atas, maka, perlu adanya strategi dan landasan yang kokoh. Banyak ekonom menilai, bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan adalah kunci utama untuk mengentaskan kemiskinan. Sementara untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan dibutuhkan stabilitas makroekonomi. Dalam konteks inilah kemudian stabilitas makroekonomi menjadi penting untuk diwujudkan karena akan menjadi stimulus pembangunan ekonomi secara keseluruhan (halaman 68).
Buku ini penting dibaca oleh pengamat ekonomi atau siapa saja yang menginginkan angka kemiskinan di Indonesia berkurang. Buku ini disusun berdasarkan keprihatinan dan pengalaman empiris penulis yang memiliki pengalaman kerja lebih dari 30 tahun di dunia konsultan bisnis. Dan, keprihatinan itu semakin terasa ketika penulis duduk sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi masalah keuangan negara. Keterlibatan yang cukup intensif dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara memberikan gambaran yang cukup jelas bahwa politik anggaran negara masih belum berpihak kepada rakyat miskin. Postur anggaran yang ada belum mencerminkan keberpihakan negara yang signifikan kepada masyarakat miskin.
Buku Penggilan Keberpihakan ini menjadi sangat menarik untuk dibaca dan diterapkan sebagai langkah mengentaskan kemiskinan yang terjadi. Buku ini juga kaya dengan data dan informasi berkenaan dengan kemiskinan di Indonesia, sehingga diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi para peminat masalah pengentasan kemiskinan, khususnya mereka yang mengemban tugas dalam advokasi, perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengentasan kemiskinan.


posted under | 0 Comments

Masyarakat Industri



Di tengah padatnya penduduk Indonesia, ketersediaan lapangan kerja semakin sulit. Dari hari ke hari pertumbuhan penduduk terus bertambah, sementara ketersediaan lapangan kerja berkurang. Keterbatasan lapangan kerja menuntut persaingan yang ketat. Sehingga ancaman keselamatan terhadap diri mereka juga sering terjadi.
Bahkan ketika sudah diterima kerja sekalipun, kadang masih mendapat ancaman dari pesaingnya atau dari internal tempat kerjanya. Seperti dari teman-teman bekerjanya, atau bahkan dari bosnya sekalipun keselamatan dirinya terancam. Mulai dari pelecehan seksual, pemerkosaan hingga kecelakaan kerja yang memang disengaja ataupun yang tidak.
Masih tingginya kecelakaan kerja setiap tahun merupakan bukti nyata jika keselamatan tenaga kerja masih sangat kurang mendapat perhatian penuh. Karena itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi fokus dunia industri dalam rangka meningkatkan pelayanan mutu kepada para tenaga kerja. Bagaimanapun dunia industri dibentuk sebagai dunia usaha yang menghasilkan keuntungan pribadi dan hasil produksi yang bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.
Sudah kita mafhumi bersama, masyarakat bekerja di dunia industri agar mendapatkan penghasilan layak dan kehidupan yang sejahtera. Namun realitas di lapangan kadang berbeda. Mereka sudah tidak mendapat gaji layak. Di perusahannya mereka juga mendapat perlakukan tidak santun, baik dalam bentuk psikis ataupun fisik. Tentu selain itu, kecelakaan yang diluar batas kemanusiaan sering terjadi.Semakin maraknya kecelakaan kerja merupakan bukti nyata dari tidak becusnya tatakelola perusahaan industri. Belum lagi kecelakaan yang memang direncanakan atau memang disengaja, termasuk pelecehan seksual dan pemerkosaan. Sungguh hal yang demikian merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus ditindak secara tegas. Perusahaan yang bersangkutan harus mendapat sanksi. Agar menjadi pembelajaran bagi perusaahan yang lain.
K3 sekarang telah menjadi salah satu persyaratan kegiatan perdagangan, khususnya perdagangan global. International Labour Organization (ILO) juga telah menetapkan konvensi ILO No 187 dan Rekomendasi ILO N0 197 tentang kerangka kerja promosi K3. Pemerintah pun menyelaraskan dengan Kepmenakertrans No Kep 463/Men/1993 tentang Pola Gerakan Nasional Membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diikuti oleh Visi K3 Nasional Indonesia.
Budayakan K3
Dengan demikian, sudah tidak ada alasan lagi bermain-main dengan K3. Selain karena kepedulian sosial dan kemanusian kepada para pekerja, juga karena sekarang K3 menjadi persyaratan perdangangan dunia usaha dan aturan pemerintah, yang tentu jika dilanggar perusahaan tersebut akan mendapat sanksi.Untuk mewujudkan budaya K3 yang berkesinambungan, ada beberapa langkah yang penting dilakukan.Pertama, pemerintah harus menyosialisasikan secara masif Pola Gerakan Nasional Membudayakan K3 yang diikuti visi K3 Nasional Indonesia Berbudaya K3 tahun 2015. Kegiatan sosialisasi ini harus digalakkan agar kesadaran masyarakat dan pengusaha tentang pentingnya K3 semakin tinggi.
Dari catatan Menakertrans Muhaimin Iskandar, data pada 2011 terjadi 96.314 kasus kecelakaan dengan 2.144 orang meninggal dunia dan cacat sebanyak 42 orang. Selain itu masih banyak kasus kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja (Sindo, 16/10/2012). Fakta ini menegaskan bahwa K3 masih menjadi problem akut di Indonesia. Sehingga dibutuhkan langkah konkret menyelesaikan persoalan ini, agar peristiwa memilukan tersebut tidak terjadi lagi.
Kedua, perusahaan harus memprioritaskan K3, bukan hanya hasil produksi dan banyaknya keuntungan yang didapat dari setiap hasil industrinya. Pemerioritaskan K3 penting sekali sebagai upaya agar proses produksinya bisa berjalan baik dan lancar. Sudah pasti apabila ada kecelakaan kerja, kegiatan produksi ataupun distribusinya akan terganggu. Belum lagi jika kecelakaan tersebut harus masuk ke ranah hukum. Pasti urusannya akan sangat ribet sekali.
Ketiga, K3 perlu menjadi mata pelajaran prioritas dalam dunia pendidikan, terutama di SMK dan Perguruan Tinggi Teknik, sehingga kesadaran mengenai pentingnya K3 dalam dunia industri menjadi sesuatu yang sangat dipedulikan peserta didik ataupun masyarakat secara umum. Bagaimanapun dunia pendidikan tetap menjadi kunci utama dalam penyelesaian setiap persoalan, tak terkecuali dalam upaya membudayakan K3.
Keempat, budayakan K3 dalam keluarga. Sebagai lembaga sosial pertama, keluarga memiliki peranan penting membentuk karakter anggota keluarganya, terutama dalam hal ini seorang anak. Pendidikan moral yang ditanamkan dalam sebuah keluarga akan sangat menentukan sikap dan prilaku seorang anggota keluarga. Sehingga dengan mudah mereka bisa diarahkan membudayakan K3 dalam kegiatan sehari-harinya.
Kelima, kepolisian harus menindak tegas perusahaan yang tidak memenuhi standar K3, serta perusahaan dan tenaga kerja yang secara sengaja melakukan upaya kejahatan terhadap para tenaga kerjanya yang lain. Seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, dan  beragam bentuk kekerasan lain yang secara sengaja dilakukan kepada orang lain dalam dunia kerja.
Kelima hal di atas penting dilakukan sebagai upaya membudayakan K3 dalam kegiatan usaha, agar kehidupan masyarakat bisa aman dan sejahtera. Di era industrialisasi seperti sekarang, jika kita ingin menjadi bangsa yang beradab dan maju, harus membudayakan K3 dalam kegiatan indusri, sehingga keberadaaan dunia industi kita diminati banyak orang, termasuk pihak asing dari luar negeri.

posted under | 0 Comments

Menelusuri Sejarah Korupsi di Indonesia


Menelusuri Sejarah Korupsi di Indonesia

Pada kesempatan kali ini Kumpulan Sejarah akan mengajak Sobat semua untuk mengetahui Sejarah perjalanan Korupsi di Indonesia. Sejak kapan sih Korupsi itu ada di Indonesia ? Semuanya akan coba saya informasikan disini.

Pengertian Korupsi
Menurut bahasa korupsi berasal dari corruptio (bahasa latin) yang berarti busuk, menggoyahkan, menyogok, memutar balik. sedangkan menurut istilah korupsi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri menggunakan uang yang bukan hak nya.

Menelusuri Sejarah Korupsi di Indonesia
Korupsi di Indonesia Dalam Sejarah
Korupsi di Indonesia sudah ‘membudaya’ sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api. Periodisasi korupsi di Indonesia secara umum dapat dibagi dua, yaitu periode pra kemerdekaan dan pasca kemerdekaan.

PRA KEMERDEKAAN
a. Masa Pemerintahan Kerajaan

    “Budaya-tradisi korupsi” yang tiada henti karena didorong oleh motif kekuasaan, kekayaan dan wanita.
    Perebutan kekusaan di Kerajaan Singosari (sampai tujuh keturunan saling membalas dendam berebut kekusaan: Anusopati, Tohjoyo, Ranggawuni, Mahesa, Wongateleng, dan seterusnya).
    Majapahit (pemberontakan Kuti, Narnbi, Suro dan lain-lain).
    Demak (Joko Tingkir dengan Haryo Penangsang).
    Banten (Sultan Haji merebut tahta dari ayahnya, Sultan Ageng Tirtoyoso).
    Perlawanan rakyat terhadap Belanda dan seterusnya sampai terjadinya beberapa kali peralihan kekuasaan di Nusantara telah mewarnai Sejarah Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia.
    Kehancuran kerajaan-kerajaan besar (Sriwijaya, Majapahit dan Mataram) adalah karena perilaku korup dari sebagian besar para bangsawannya.

    Sriwijaya diketahui berakhir karena tidak adanya pengganti atau penerus kerajaan sepeninggal Balaputra Dewa.
    Majapahit diketahui hancur karena adanya perang saudara (perang paregreg) sepeninggal Maha Patih Gajah Mada.
    Mataram lemah dan semakin tidak punya gigi karena dipecah belah dan dipreteli gigi taringnya oleh Belanda.


b. Masa Kolonial Belanda

    Pada tahun 1755 dengan Perjanjian Giyanti, VOC memecah Mataram menjadi dua kekuasaan yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.
    Tahun 1757/1758 VOC memecah Kasunanan Surakarta menjadi dua daerah kekuasaan yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran.
    Kesultanan Yogyakarta juga dibagi dua menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman.
    Dalam buku History of Java karya Thomas Stamford Raffles (Gubernur Jenderal Inggris yang memerintah Pulau Jawa tahun 1811-1816), Hal menarik dalam buku itu adalah pembahasan seputar karakter penduduk Jawa. Penduduk Jawa digambarkan sangat “nrimo” atau pasrah terhadap keadaan. Namun, di pihak lain, mempunyai keinginan untuk lebih dihargai oleh orang lain. Tidak terus terang, suka menyembunyikan persoalan, dan termasuk mengambil sesuatu keuntungan atau kesempatan di kala orang lain tidak mengetahui. Hal menarik lainnya adalah adanya bangsawan yang gemar menumpuk harta, memelihara sanak (abdi dalem) yang pada umumnya abdi dalem lebih suka mendapat atau mencari perhatian majikannya. Akibatnya, abdi dalem lebih suka mencari muka atau berperilaku oportunis.
    Dalam kalangan elit kerajaan, raja lebih suka disanjung, dihormati, dihargai dan tidak suka menerima kritik dan saran.
    Dalam aspek ekonomi, raja dan lingkaran kaum bangsawan mendominasi sumber-sumber ekonomi di masyarakat. Rakyat umumnya “dibiarkan” miskin, tertindas, tunduk dan harus menuruti apa kata, kemauan atau kehendak “penguasa”.
    Budaya yang sangat tertutup dan penuh “keculasan” itu turut menyuburkan “budaya korupsi” di Nusantara. Tidak jarang abdi dalem juga melakukan “korup” dalam mengambil “upeti” (pajak) dari rakyat yang akan diserahkan kepada Demang (Lurah) selanjutnya oleh Demang akan diserahkan kepada Tumenggung. Abdi dalem di Katemenggungan setingkat kabupaten atau propinsi juga mengkorup harta yang akan diserahkan kepada Raja atau Sultan.
    Kebiasaan mengambil “upeti” dari rakyat kecil yang dilakukan oleh Raja Jawa ditiru oleh Belanda ketika menguasai Nusantara (1800 - 1942) minus Zaman Inggris (1811 - 1816), Akibat kebijakan itulah banyak terjadi perlawanan-perlawanan rakyat terhadap Belanda. Sebut saja misalnya perlawanan Diponegoro (1825-1830), Imam Bonjol (1821-1837), Aceh (1873-1904) dan lain-lain.
    Lebih menyedihkan lagi yaitu penindasan atas penduduk pribumi (rakyat Indonesia yang terjajah) juga dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri. Sebut saja misalnya kasus penyelewengan pada pelaksanaan Sistem “Cultuur Stelsel (CS)” yang secara harfiah berarti Sistem Pembudayaan. Walaupun tujuan utama sistem itu adalah membudayakan tanaman produktif di masyarakat agar hasilnya mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberi kontribusi ke kas Belanda, namun kenyataannya justru sangat memprihatinkan.


PASCA KEMERDEKAAN
a. Orde Lama

    Dibentuk Badan Pemberantasan Korupsi, Panitia Retooling Aparatur Negara (PARAN) dibentuk berdasarkan UU Keadaan Bahaya, dipimpin oleh A.H. Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota yakni Prof M Yamin dan Roeslan Abdulgani. Namun ternyata pemerintah pada waktu itu setengah hati menjalankannya.
    Pejabat pemerintah diharuskan mengisi formulir yang disediakan, istilah sekarang : daftar kekayaan pejabat negara (DKPN). Dalam perkembangannya kemudian ternyata kewajiban pengisian formulir tersebut mendapat reaksi keras dari para pejabat. Mereka berdalih agar formulir itu tidak diserahkan kepada Paran tetapi langsung kepada Presiden.
    Tahun 1963 melalui Keputusan Presiden No 275 Tahun 1963, upaya pemberantasan korupsi kembali digalakkan. A.H. Nasution yang saat itu menjabat sebagai Menkohankam/Kasab dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo. Tugasnya yaitu meneruskan kasus-kasus korupsi ke meja pengadilan. Lembaga ini di kemudian hari dikenal dengan istilah “Operasi Budhi”. Sasarannya adalah perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktik korupsi dan kolusi. Operasi Budhi ternyata juga mengalami hambatan.
    Soebandrio mengumumkan pembubaran Paran/Operasi Budhi yang kemudian diganti namanya menjadi Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi) di mana Presiden Sukarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Sejarah kemudian mencatat pemberantasan korupsi pada masa itu akhirnya mengalami stagnasi.
    Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Operasi Budhi dijalankan, keuangan negara dapat diselamatkan sebesar kurang lebih Rp 11 miliar, jumlah yang cukup signifikan untuk kurun waktu itu. Karena dianggap mengganggu prestise Presiden, akhirnya Operasi Budhi dihentikan.


b. Orde Baru

    Dibentuk Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai Jaksa Agung.
    Tahun 1970, terdorong oleh ketidakseriusan TPK dalam memberantas korupsi seperti komitmen Soeharto, mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan TPK.
    Perusahaan-perusahaan negara seperti Bulog, Pertamina, Departemen Kehutanan banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi. Maraknya gelombang protes dan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, akhirnya ditanggapi Soeharto.
    Dibentuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa seperti Prof Johannes, I.J Kasimo, Mr Wilopo dan A Tjokroaminoto. Tugasnya yang utama adalah membersihkan antara lain Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, dan Pertamina. Namun kornite ini hanya “macan ompong” karena hasil temuannya tentang dugaan korupsi di Pertamina tak direspon pemerintah.
    Ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Opstib (Operasi Tertib) dengan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Kebijakan ini hanya melahirkan sinisme di masyarakat. Tak lama setelah Opstib terbentuk, suatu ketika timbul perbedaan pendapat yang cukup tajam antara Sudomo dengan Nasution. Hal itu menyangkut pemilihan metode atau cara pemberantasan korupsi, Nasution berpendapat apabila ingin berhasil dalam memberantas korupsi, harus dimulai dari atas. Nasution juga menyarankan kepada Laksamana Sudomo agar memulai dari dirinya. Seiring dengan berjalannya waktu, Opstib pun hilang tanpa bekas sama sekali.


c. Reformasi

    Pada Era Reformasi hampir seluruh elemen penyelenggara negara sudah terjangkit “Virus Korupsi” yang sangat ganas.
    Presiden BJ Habibie mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman.
    Presiden Abdurrahman Wahid membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000 Namun di tengah semangat menggebu-gebu untuk memberantas korupsi dari anggota tim, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan. Sejak itu, Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya pemberantasan KKN.
    Di samping membubarkan TGPTPK, Presiden Gus Dur juga dianggap tidak bisa menunjukkan kepemimpinan yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi.
    Proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan konglomerat Sofyan Wanandi dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Jaksa Agung Marzuki Darusman. Akhirnya, Gus Dur didera kasus Buloggate.
    Di masa pemerintahan Megawati, wibawa hukum semakin merosot, di mana yang menonjol adalah otoritas kekuasaan.
    Konglomerat bermasalah bisa mengecoh aparat hukum dengan alasan berobat ke luar negeri. Pemberian SP3 untuk Prajogo Pangestu, Marimutu Sinivasan, Sjamsul Nursalim, The Nien King, lolosnya Samadikun Hartono dari jeratan eksekusi putusan MA, pemberian fasilitas MSAA kepada konglomerat yang utangnya macet, menjadi bukti kuat bahwa elit pemerintahan tidak serius dalam upaya memberantas korupsi. Masyarakat menilai bahwa pemerintah masih memberi perlindungan kepada para pengusaha besar yang notabene memberi andil bagi kebangkrutan perekonomian nasional. Pemerintah semakin lama semakin kehilangan wibawa. Belakangan kasus-kasus korupsi merebak pula di sejumlah DPRD era Reformasi.
    Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Pada tanggal 16 Desember 2003, Taufiequrachman Ruki, dilantik menjadi Ketua KPK. KPK hendak memposisikan dirinya sebagai katalisator (pemicu) bagi aparat dan institusi lain untuk terciptanya jalannya sebuah “good and clean governance” (pemerintahan baik dan bersih) di Republik Indonesia. Taufiequrachman walaupun konsisten mendapat kritik dari berbagai pihak tentang dugaan tebang pilih pemberantasan korupsi.

Wah, ternyata korupsi bukanlah menjadi hal baru di Indonesia. Penjelasan diatas menjadi gambaran bahwa korupsi telah mendarah daging bahkan korupsi telah menjadi budaya bangsa yang diwariskan oleh pemerintah kita. Ini tidak bisa kita biarkan terjadi terus menerus. Demi kebaikan kita bersama, mari kita perangi korupsi. Jadilah generasi muda yang anti korupsi. Siapa lagi kalau bukan kita yang akan menyelamatkan negeri ini.

Sumber:

http://fakti11a3.blogspot.com/2012/06/sejarah-korupsi.html
http://dedesuryanti.blogspot.com/2012/10/sejarah-korupsi-di-indonesia.html

posted under | 0 Comments
Postingan Lama
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Clock Now !

You Want to Translate ?

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate by Google ( UBLO 7 )

Popular posts

Animated Dragonica Star Glove Pointer

Diberdayakan oleh Blogger.

Submission

Followers

Now !


Recent Comments